Berita Kriminal
ASTAGHFIRULLAH Pria di Jember Bikin Keluarga Melarat, Jual Aset Ortu Rp 700 juta, Ludes Dipakai Judi
Seorang pria di Jember nekat menjual aset keluarganya hingga Rp 700 juta dan menipu tetangga gegara kecanduan judi online.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Demi berjudi, seorang pria di Kabupaten Jember, Jawa Timur nekat menjual aset milik orangtuanya hingga Rp 700 juta.
Ivantri Anggi Pradana (27) diam-diam menjual tanah orangtua hingga menipu tetangga.
Semua dilakukan gegara dirinya sudah kecanduan main judi online.
Bagaimana kisah lengkapnya?
Ivantri Anggi Pradana (27), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan Polsek Wuluhan pada Rabu (20/9/2023).
Pria tersebut menipu tetangganya sendiri dan menjual tanah orangtuanya akibat ketagihan judi online.
Baca juga: DUH! Gegara Ketagihan Judi Slot, Oknum Guru Pangandaran Berbuat Nekat, Jual Aset Sekolah Rp 237 Juta
Kapolsek Wuluhan AKP Solikhan Arief menjelaskan, kasus tersebut bermula saat pria yang akrab disapa Ivan itu hendak menjual tanahnya pada Kuswito (57) pada Rabu (30/7/2023).
Keduanya sepakat untuk melakukan transaksi penjualan tanah sebesar Rp 700 juta.
“Korban memberi uang muka senilai Rp 50 juta dan meminta tempo untuk melunasi pembayaran tanah itu,” kata Solikhan kepada Kompas.com via telpon, Rabu.
Kemudian, dalam perjalanan, tersangka Ivan menjual tanah tersebut pada orang lain seharga Rp 700 juta.
Ia menjual tanah itu tanpa memberi tahu pembeli pertama, yakni Kuswito.
“Ketika Kuswito ini hendak melunasi, ia mendapat kabar bahwa tanah itu telah dijual pada orang lain,” tambah dia.
Akhirnya, Kuswtio meminta uang muka yang telah dibayarkan senilai Rp 50 juta itu untuk dikembalikan.
Namun, tersangka Ivan selalu berbelit dan tidak mengembalikan uangnya.
Bahkan, sempat ada mediasi dengan kepala desa, namun tetap saja tidak membayar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-judi-online-1482022.jpg)