Breaking News:

Berita Viral

Bima Arya Punya Bukti Baru soal Kepsek di Bogor Pecat Guru Honorer, Ternyata Tak Cuma Lakukan Pungli

Sederet dosa kepala sekolah SD di Bogor saat PPDB Online, ternyata bukan hanya pungli, Bima Arya pegang bukti baru.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Sederet dosa kepala sekolah SD di Bogor saat PPDB Online, ternyata bukan hanya pungli, Bima Arya pegang bukti baru. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pemecatan guru honorer secara sepihak oleh Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 semakin menjalar.

Kali ini Bima Arya, Wali Kota Bogor siap bongkar daftar dosa kepala sekolah itu.

Sosok kepala sekolah tersebut adalah Nopi Yeni, ternyata tak cuma terima pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Bima Arya mengaku menerima aduan lain terkait dosa Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yen

Nopi Yeni Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang memecat guru bernama Mohamad Reza Ernanda , Akhirnya Dicopot dari Jabatan
Nopi Yeni Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang memecat guru bernama Mohamad Reza Ernanda , Akhirnya Dicopot dari Jabatan ((Kolase Tribunnewsbogor))

Hal ini pula lah yang menjadi alasan Bima Arya secara tegas memecat Nopi Yeni sebagai kepala sekolah.

Namun begitu guru jujur, Mohamad Reza Ernanda justru mendadak bungkam ketika ditanya soal tindakan kepala sekolah yang memecatnya.

Kasus pemecatan guru jujur Pak Reza yang berujung kepala sekolah dipecat ini berbuntut panjang.

Masalah tersebut bermula dari masuknya aduan ke hotline Pemerintah Kota Bogor soal dugaan pungli PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Baca juga: KARMA Kepsek Pungli Pecat Guru Honorer di Bogor, Karier Hancur, Aib Terbongkar, Kini Jadi Guru Biasa

Bima bahkan langsung mendatangi sekolah menemui Nopi Yeni.

Kepada Bima, Nopi mengakui melakukan kesalahan dengan menerima lima peserta didik tambahan di luar kuota PPDB yang sudah ditentukan.

Sesuai aturan, kuota PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor sebanyak 112 peserta didik.

Namun Nopi Yeni menerima lima orang tambahan dengan setoran sebesar Rp 1 juta per orangnya.

"Kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi," kata Bima Arya saat diwawancara Kompas TV.

Rupanya tak hanya sampai di situ saja, Bima juga menerima aduan lain dari guru-guru soal dosa-dosa Nopi Yeni.

"Banyak catatan lain. Dari aduan guru tak hanya itu (pungli)," kata Bima Arya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Tags:
berita viral hari iniBogorBima Aryakepala sekolah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved