Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH Wanita di Semarang Simpan Jasad Bayi di Dalam Jok Motor usai Lahiran di Toilet Kantor

Teganya, seorang ibu simpan jasad bayi di dalam jok motor setelah melahirkan di toilet Semarang, simak selengkapnya!

Editor: Dhimas Yanuar
Saostar.vn
Ilustrasi bayi dibuang oleh orangtuanya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Nahas nasib bayi yang baru lahir di Semarang ini.

Wanita yang tinggal di Kota Semarang, Jawa Tengah ini kedapatan melahirkan seorang bayi di toilet kantor.

Namun bayi yang dilahirkan AD (32) itu malah dimasukkan ke dalam jok motor.

Hingga akhirnya ditemukan telah meninggal.

Ilustrasi bayi meninggal.
Ilustrasi bayi meninggal. (Tribun Jambi)

Menurut informasi saksi, kejadian itu telah terjadi pukul 06.00 WIB Selasa (5/9/2023) lalu.

AD melahirkan seorang bayi di toilet kantor yang berlokasi di Jalan Semarang Indah.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo membenarkan kejadian ini bila warga Pemalang berinisial AD itu memang melahirkan di toilet sebuah kantor di Semarang.

"Iya di toilet kamar mandi, di kantor itu. Kantor itu kan (bentuknya) rumah," kata Andre lewat pesan singkat, Rabu (6/9/2023) malam.

Baca juga: FAKTA Baru Ibu Bawa Bayi Hendak Akhiri Hidup Lompat ke Rel, Suami Ternyata Sedang Beli Minum: Ribut

Saat kejadian, saksi di lokasi menyaksikan AD mengalami pendarahan.

Saksi pun bergegas melapor polisi terkait hal itu hingga akhirnya AD dilarikan rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Pendarahan itu diketahui saat AD memasukkan bayinya yang telah meninggal tersebut ke jok motornya.

Selanjutnya, polisi masih memeriksa sejumlah saksi.

Sementara AD masih dirawat di rumah sakit Hermina karena pendarahan, kini jasad bayinya berada di kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang.

"Pelaku kan masih dirawat di Hermina. Pelaku dirawat karena pendarahan. Ini masih pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya.

....

KASUS LAIN: dua sejoli tak mau bertanggung jawab.

Sosoknya adalah BPN (24), warga Perumahan Pondok Menganti Indah Gresik dan UD (22) warga asli Bangkalan, Madura.

BPN nekat membuang bayi hasil dari hubungannya dengan seorang mahasiswi.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan kedua tersangka sudah berpacaran selama dua tahun.

Bayi laki-laki terbungkus sarung yang ditemukan tergeletak di depan yayasan Ponpes Al Hikmah Gresik, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (23/8/2023).
Bayi laki-laki terbungkus sarung yang ditemukan tergeletak di depan yayasan Ponpes Al Hikmah Gresik, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (23/8/2023). (ISTIMEWA)

Kedua pasangan kekasih yang kuliah di kampus swasta di Surabaya ini melakukan hubungan layaknya suami istri, sampai UD hamil selama 7 bulan. 

Karena UD kuliah dan kos di Surabaya, sehingga keluarga tidak mengetahui kehamilan UD.

“Saat akan melahirkan, UD ke rumah lelaki di Pondok Menganti Indah, tiba-tiba perutnya mules, kemudian melahirkan di toilet dan yang pacarnya diminta untuk memotong tali pusar menggunakan gunting."

"Kemudian, tali pusar dipendam sekitar rumah menggunakan cetok adukan,” kata Adhitya, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Aldino Prima Wirdhan dan jajaran Humas, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: KASUS Bayi Usia 3 Hari Meninggal usai Disuntik di Ogan Ilir, Ibu Bantah Beri Makan Pisang: Cuma ASI

Setelah itu, keduanya membungkus dengan sarung dan membuat catatan dalam kertas.

Selanjutnya, mereka membuang bayi laki-laki tersebut di depan Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Menganti.

“Setelah menaruh bayi tersebut, salah satu orang tua bayi menghubungi pondok, bahwa ada bayi di depan pintu gerbang,” imbuhnya.

Setelah itu viral di media sosial dan jajaran Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat dengan menyelidiki asal-usul bayi tersebut.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom saat menanyai BPN di Mapolres Gresik, Jumat (1/9/2023).
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom saat menanyai BPN di Mapolres Gresik, Jumat (1/9/2023). (SURYA.CO.ID/Willy Abraham)

Keduanya ditangkap saat menjenguk bayi mereka di ponpes.

“Saat menjenguk bayinya, keduanya kita tangkap,” katanya. 

Lebih lanjut Kapolres Gresik menambahkan Adhitya, saat ini kondisi bayi dalam kondisi sehat dan dirawat di RSUD Ibnu Sina.

“Informasinya, salah satu orang tua tersangka bersedia merawat bayi tersebut,” katanya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 305 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan. 

....

BPN (24) harus berurusan dengan polisi, dia adalah pembuang sekaligus ayah dari bayi yang dibuang di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

BPN juga mengaku khilaf, dia nekat terlalu sering berhubungan badan dengan kekasihnya UD (23), seorang mahasiswi salah satu kampus swasta di Surabaya.

Meski baru pacaran dua tahun, pria asal Perumahan Pondok Indah Menganti, Gresik ini nekat menyetubuhi kekasihnya yang berasal dari Bangkalan hingga Hamil.

Saat memasuki kehamilan usia jalan 8 bulan, UD datang ke rumah BPN di Perumahan Pondok Menganti Indah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Di rumah tersebut, UD melahirkan di kamar mandi tanpa bantuan medis.

Bayi laki-laki terbungkus sarung yang ditemukan tergeletak di depan yayasan Ponpes Al Hikmah Gresik, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (23/8/2023). (Istimewa/Tangkapan layar)
Namun, BPN ternyata memilih menyerahkan bayinya ke sebuah ponpes di Menganti.

“Saya mengaku khilaf,” kata BPN saat press conference di Mapolres Gresik, Jumat (1/9/2023).

Bayi BPN dan UD memiliki berat 1,7 kilogram. Hanya dibungkus sarung, bayi malang tersebut diletakkan di tanah depan Ponpes Al Hikmah di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti sekitar pukul 03.55 WIB.

Pas salat Subuh, hawanya dingin, bayi tersebut menangis sebelum dibawa menuju rumah sakit oleh pengasuh ponpes.

"Kedua tersangka memutuskan membawa bayi tersebut ke Ponpes Al Hikmah agar bayi tersebut dirawat. Sambil mengendarai sepeda motor menuju ponpes," ungkap ujar Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (1/9/2023).

Usai membuang bayinya sendiri, hidup UD dan BPN tidak tenang. Ditambah lagi, pembuangan bayi tersebut menjadi viral.

Mereka ternyata menyimak pemberitaan sang buah hati yang dibawa ke rumah sakit di Menganti, hingga dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Keduanya diamankan saat menjenguk ke RSUD Ibnu Sina. Mereka ingin melihat kondisi bayi laki-laki yang baru beberapa hari mereka buang. UD maupun BPN langsung diamankan.

Mereka hanya tertunduk lesu saat press release di Mapolres Gresik.

Polisi telah mengamankan sebuah sepeda motor Honda PCX yang digunakan untuk membuang bayi, handphone, satu sarung hijau untuk membungkus bayi, gunting dan kertas.

UD dan BPN kini ditahan di rutan Mapolres Gresik Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. UD dan BPN dijerat dengan Pasal 305 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan penjara," pungkas Kapolres Gresik.

(*)

Artikel diolah dari Surya.co.id dan Surya.co.id

(*)

Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inibayiSemaranglahir
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved