Berita Viral
Istrinya Viral Maki-maki Siswi Magang hingga Kerap Pamer Gaya Hedon, Berapa Gaji Bripka Nuril?
Viral istri polisi maki-maki siswi magang hingga kerap pamer gaya hedon, padahal gaji berpangkat Bripka hanya Rp 3 jutaan.
Editor: Ika Putri Bramasti
Selanjutnya, polisi dengan pangkat polisi Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5, semenara, Bripka di kelas jabatan 6.
Lalu di kepangkatan polisi tamtama, pangkat polisi Abrip dan Abriptu berada kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan pangkat polisi Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 2.
Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.
Kini, nasib Bripka Nuril yang bertugas di Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo harus diperiksa oleh Propam buntut kelakuan sang istri.
Kasus ini mencuat setelah Luluk istri Bripka Nuril mengunggah video kekesalannya terhadap siswi magang pusat perbelanjaan.
Luluk pun ikut dipanggil bersama sang suami untuk di periksa.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim.
Ia mengatakan, Luluk adalah anggota Bhayangkari, sedangkan suaminya yakni Bripka Nuril bertugas di Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil bersama suaminya untuk diperiksa. Hasil klarifikasi, saat kejadian yang bersangkutan (Luluk) dalam kondisi emosi," kata Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim, Selasa (5/9/2023).
Kompol Nur Halim menyatakan, saat dipanggil, Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril bersedia meminta maaf kepada siswi dan manajemen pusat perbelanjaan.
Pihaknya akan mengadakan pertemuan atau mediasi antara Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril dengan pihak sekolah.
"Yang bersangkutan juga diminta membuat permintaan maaf sesuai yang diinginkan pihak sekolah.
Saat ini, konten yang berhubungan dengan siswi sudah dihapus semua dari akun TikTok yang bersangkutan," paparnya.
Sumber: Tribun Sumsel
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|
'Habis Ngapain?' Anak Pulang Bawa Jam Tangan Rp11 M Ahmad Sahroni, Ibu Cemas Telepon RW, Kembalikan |
![]() |
---|
Nasib Jam Tangan Rp 11 M Milik Ahmad Sahroni, Sempat Dijarah Bocah, Kini Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
Jejak Karier Ahmad Sahroni, Dulu Tukang Cuci Kapal, Mendadak Crazy Rich hingga Jadi DPR RI |
![]() |
---|