Breaking News:

Berita Viral

Mengira Warung, 2 Bule Ikut Makan di Hajatan Warga, Tuan Rumah Menyambut: Saya Anggap Tamu Undangan

Terekam aksi dua bule nyasar ke tempat hajatan warga. Tuan rumah santai malah ajak makan prasmanan, dianggap bak tamu undangan.

IST
Terekam aksi dua bule nyasar ke tempat hajatan warga. 

TRIBUNSTYLE.COM - Belum lama ini, jagad maya dihebohkan dengan video dua bule asyik malan di hajatan warga.

Peristiwa itu rupanya terjadi di Ekowisata Sungai Mudal, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girmulyo, Kabupaten Kulon Progo.

Dalam video tersebut, tampak suasana pesta pernikahan di desa.

terlihat beberapa tamu undangan duduk di dekat pintu masuk.

Lalu ada dua pria berpostur tubuh tinggi pun mendekat ke pintu masuk.

Beredar sebuah video yang memperlihatkan dua bule diajak makan di sebuah acara kondangan yang viral di media sosial.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan dua bule diajak makan di sebuah acara kondangan yang viral di media sosial. (TribunJateng.com)

Mereka ternyata bule yang kebetulan sedang jalan-jalan di sekitar lokasi.

Mereka memakai pakaian santai, berkaos putih dan celana pendek hitam serta membawa tas ransel.

Baca juga: VIRAL Dua Pria Bule Bingung Tiba-tiba Diajak Makan Prasmanan di Acara Hajatan Warga, Disambut Ramah

Tak basa-basi, pemilik hajat pun mempersilakan dua bule itu masuk.

Tamu yang ada saat itu melihat dua bule tersebut, seketika histeris.

Dua bule tersebut diperlakukan dengan baik layaknya tamu undangan yang lain.

Momen itu rupanya terjadi di rumah Pariman, sang mempelai pria menggelar syukuran pernikahannya atau ngunduh mantu di rumahnya, Kamis (24/8/2023) lalu.

Pariman menceritakan jika dua bule itu datang ke pesta pernikahannya karena mengira tenda hajatan adalah rumah makan.

Alih-alih menolak, justru Pariman menyambut dengan baik kedatangan dua bule itu.

"Ceritanya bule itu nyari warung, yang ada di sekitar kolam bawah itu. Ternyata warung tutup semua dan mungkin dikira rumah saya yang ada hajat itu warung atau gimana. Ya udah saya persilakan untuk mampir, Intinya gitu," kata Pariman.

Dua bule diajak makan prasmanan di hajatan warga, disambut hangat
Dua bule diajak makan prasmanan di hajatan warga, disambut hangat

"Tapi saya nggak bisa bahasa Inggris, terus bulenya nggak bisa bahasa Indonesia. Ya udah saya pakai bahasa Jawa aja biar lucu-lucuan gitu," sambungnya.

Kocaknya, kedua bule itu menuruti Pariman saat diarahkan ke meja prasmanan.

Mereka tanpa basa-basi kemudian mengambil makanan yang telah disiapkan.

"Nah waktu itu saya persilakan mampir ke rumah, monggo pinarak dhahar (silakan datang makan) dan sebagainya ya yang seperti di video itu.

Ya alhamdulillah dua bule itu mau mampir dan makan minum, terus duduk menikmati makanan seadanya, menikmati snack juga seadanya. Intinya gitu, Mas," terang Pariman.

Baca juga: Bule Amerika Sopiri Angkot di Bali, Kejar-kejaran dengan Polisi, Ternyata Pinjam Teman: Mau Surfing

Tak sampai di situ, sebelum beranjak pergi, Pariman memberikan bingkisan makanan atau biasa disebut angsul-angsul pernikahan kepada kedua bule itu.

"Waktu pulang itu saya perlakukan sama seperti tamu undangan, jadi tamu undangan kan masuk terus salaman, makan, duduk istirahat keluar dikasih snack.

Yang bule juga seperti itu, jadi perlakuannya sama seperti orang kondangan," tutur Pariman.

Pariman tak menyangka momen saat dirinya ajak bule makan di hajatannya itu pun viral.

"Mungkin ada beberapa saudara saya yang mengabadikan momen itu tapi kan saya nggak tahu ternyata seviral itu," tandasnya.

Kisah Lainnya - Bule Amerika Sopiri Angkot di Bali, Kejar-kejaran dengan Polisi, Ternyata Pinjam Teman: Mau Surfing

Aksi nekat turis asing di Bali kembali menjadi sorotan.

Kali ini seorang bule Amerika Serikat nekat mengemudikan angkot bersama teman-temannya.

Sempat kejar-kejaran dengan polisi, bule itu akhirnya ditilang, dia ternyata meminjam mobil dari temannya dan hendak berangkat berselancar.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Berulah Lagi, Bule Asal Kanada Ngamuk Bawa Senjata Tajam, Mondar-mandir di Jalan, Hampir Lukai Warga

Polisi saat menilang warga negara Amerika, LBM (36), yang mengemudikan angkot di simpang Jalan Sunset Road - Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Senin (12/6/2023).
Polisi saat menilang warga negara Amerika, LBM (36), yang mengemudikan angkot di simpang Jalan Sunset Road - Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Senin (12/6/2023). (KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

LBM (36), seorang pria asal Amerika Serikat ditilang polisi setelah tepergok mengemudikan angkot di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali pada Senin (12/6/2023).

Sebelumnya, aksi warga negara asing (WNA) mengemudikan angkot ini sempat terekam video hingga menjadi viral usai diunggah di media sosial.

Sementara, dalam sebuah video yang dirilis polisi, tampak kendaraan angkot yang dikemudikan LBM tersebut mengangkut sejumlah papan seluncur.

Saat ditilang, LBM terlihat tidak melakukan perlawanan dan mau mendengar penjelasan polisi mengenai alasan dia diberhentikan di pinggir jalan.

Detik-detik ditilang polisi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, awalnya ada delapan personel melaksanakan pengaturan di simpang Jalam Sunset Road-Imam Bonjol,

Lantas, tiba-tiba personel melihat mobil angkot warna biru yang sempat viral di medsos yang dikemudikan oleh WNA.

Selanjutnya personel melakukan pengejaran terhadap mobil angkot tersebut.

Dia mengatakan, polisi sempat kehilangan jejak saat tiba di simpang Patung Dewa Ruci, Kuta, Badung.

Hingga akhirnya, polisi menemukan angkot tersebut di sebelah selatan Patung Tahura, Jalan Bypass Ngurah Rai.

Selanjutnya, polisi meminta angkot tersebut berhenti di pinggir jalan.

"Setelah dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata cocok dengan mobil angkot warna biru DK 1892 BT, termasuk pengemudinya WNA," kata dia, Selasa (13/6/2023).

Pinjam mobil teman

Kepada polisi LBM mengaku membawa angkot tersebut untuk mengangkut papan selancar.

"Bukan untuk angkut penumpang, dia bawa papan surfing, dimuat di atas mobil angkot itu," kata dia.

Menurut pengakuan LBM, mobil angkot tersebut dia pinjam dari seorang temannya.

LBM mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan dengan pelat warna kuning digunakan untuk transportasi umum.

"Setelah dijelaskan, dia (LBM) baru paham," kata dia.

Baca juga: VIRAL Bule Nikah dengan Adat Jawa, Prosesi Pakai Bahasa Inggris, Fotografer Bingung Arahkan Pose

Dampak PSBB di Kabupaten Bogor untuk pengemudi angkot - Ilustrasi angkot
Dampak PSBB di Kabupaten Bogor untuk pengemudi angkot - Ilustrasi angkot (Kompas.com)

Melanggar lalu lintas

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, pihaknya hanya fokus terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan WNA tersebut.

Penilangan ini dilakukan karena LBM tidak memiliki SIM A umum sebagai syarat mengendarai angkutan umum.

Selain itu, masa berlaku Surat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) angkot telah habis.

Berdasarkan STNK, angkot ini merupakan milik WNI dengan masa berlaku STNK berakhir pada tahun 2019.

"Kami fokus menanggani pelanggaran lalu lintas saja, jika ada pelanggaran lainnya nanti Reskrim menindaklanjuti," katanya.

Sedangkan, terkait keberadaan mobil angkot yang ada di tangan WNA itu menjadi wewenang pihak unit Satuan Reserse Kriminal.

Kendaraan Suzuki dengan nomor pelat DK 1892 BT tersebut kini disita dan ditempatkan di parkiran Mapolresta Denpasar.

Atas perbuatannya, polisi menilang JBM dengan Pasal 280 ayat (1), Pasal 281 ayat (1) dan Pasal 288 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(TribunStyle.com/Putri Asti , KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
buleKulon Progohajatanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved