Breaking News:

Berita Viral

JERITAN Joki Skripsi saat Dengar Keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim: Bahaya Ini!

Keputusan Menteri Nadiem Makarim bikin joki skripsi teriak: 'Kami kehilangan pendapatan!', simak selengkapnya!

Editor: Dhimas Yanuar
TribunTimur
Keputusan Menteri Nadiem Makarim bikin joki skripsi teriak. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar baik bagi para mahasiswa Indonesia.

Namun ternyata wacana skripsi yang tak wajib bagi mahasiswa itu menuai tanggapan lain.

Yaitu dari para penjoki skripsi, di mana pendapatannya bakal menurun.

Dia adalah K (24), ia merasa dirugikan karena pendapatannya menjadi penjoki skripsi berkurang.

Mendikbudristek Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan skirpsi sebagai syarat kelulusan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan skirpsi sebagai syarat kelulusan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dia mengaku merasa keberatan dengan wacana itu.

Pasalnya, K sudah cukup lama berkecimpung dalam  jasa pembuatan skripsi tingkat sarjana satu di sejumlah kampus kawasan Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Yogyakarta. Aturan tersebut dipastikan akan mengurangi pendapatannya sebagai joki skripsi.

“Bahaya ini, pendapatan saya bakal berkurang. Selain itu saya juga kurang setuju kalau itu dihapus, imbasnya jadi mahasiswa dalam menekuni bidang penulisan akademis menjadi menurun pula,” kata K saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).

Sikap keberatan itu juga disebabkan karena nominal pendapatan akan jasa dirinya juga dinilai menjanjikan.

Baca juga: Mahasiswa Tulis Nama Pacar di Skripsi, Dosen Pembimbing Beri Petuah: Bakal Jadi Masalah Rumah Tangga

Bahkan dirinya mengaku sempat mendapatkan upah jasa hingga Rp 2 juta hanya di satu penelitian skripsi.

"Biasa saya dibayar Rp 500 ribu - Rp 1 juta per bab nya, itu variatif juga, tergantung kesulitan pengerjaan,” ungkapnya.

Kini, K berharap kebijakan terkait penghapusan skripsi dapat diperhatikan detail kembali oleh pemerintah.

Dirinya pun menyampaikan saran kepada pemerintah untuk sebaiknya mahasiswa diharuskan diberikan beragam opsi kebebasan dalam mengambil syarat kelulusan, satu diantaranya ialah skripsi.

“Tidak perlu dihapuskan, dikasih aja pilihan mau lulus lewat skripsi atau magang, atau bahkan ada usul kegiatan yang menunjang soft skill juga hard skill di bidang penelitian ke depannya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menjadikan skripsi sebagai sebagai satu-satunya syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi.

Aturan baru tersebut diterbitkan seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi."Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa bentuk prototipe dan proyek.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniskripsiNadiem Makarim
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved