Berita Viral
NASIB 19 Siswi usai Dibotaki Bu Guru Gegara Tak Pakai Ciput, Sekolah Bertindak, Mau Undang Psikiater
Terungkap nasib 19 iswi SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, usai dibotaki bu guru gegara tak pakai ciput. Pihak sekolah berencana undang psikiater.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Begini nasib 19 siswi SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, usai dibotaki bu guru gegara tak pakai ciput.
Sebanyak 19 siswi ketahuan tidak memakai ciput dan dibotaki usai jam pelajaran sekolah.
Sehari kemudian, para orang tua siswi mendatangi sekolah dan melakukan protes atas tindakan disiplin yang dilakukan EN.
Lantas, apa langkah yang dilakukan dari pihak sekolah usai kejadian ini?

Seorang guru perempuan di Lamongan, Jawa Timur berinisial EN tak boleh mengajar usai mencukur botak rambut 19 siswinya.
Para siswi kelas 9 SMPN 1 Sukodadi, Lamongan mengalami trauma usai dibotaki oleh guru EN pada Rabu (23/8/2023) lalu.
Baca juga: KETAHUAN Tak Pakai Ciput, Belasan Siswi SMP di Lamongan Dibotaki Ibu Guru, Orang Tua Tak Terima!
Sanksi tersebut diberikan guru EN lantaran 19 siswi tidak memakai dalaman jilbab atau ciput.
Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan pihak sekolah akan mendatangkan psikiater untuk menghilangkan trauma para siswi.
"Kemarin setelah kejadian, memang ada wacana mendatangkan psikiater bagi anak-anak."
"Kemudian kami keliling cari psikiater, lumayan susah juga cari psikiater di Lamongan ini mas," bebernya, Selasa (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan untuk mendatangkan psikiater ke sekolah.
Rencananya psikiater akan datang ke sekolah besok, Kamis (31/8/2023) untuk menemui 19 siswi yang rambutnya dibotaki guru EN.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyatakan langkah sekolah mendatangkan psikater sudah benar karena psikis para siswi harus diutamakan.
"Memang kita sarankan supaya mendatangkan psikiater. Sebab psikis anak-anak harus jadi perhatian utama sambil pendekatan dengan orangtua atau wali siswa," tuturnya.
Agar kasus serupa tak terulang, Dinas Pendidikan Lamongan telah mengumpulkan semua kepala SMPN di Lamongan beserta guru Bimbingan Konseling (BK).
Guru EN Disanksi
Pihak sekolah telah melakukan mediasi antara EN dengan orang tua para siswi.
Kasus ini diselesaikan secara damai meski para siswi masih mengalami trauma dan perlu pendampingan psikiater.
Akibat tindakannya, EN tidak diperbolehkan mengajar di sekolah tersebut.
Baca juga: Wakasek SMK di Tapanuli Utara Elus Paha Siswi di Perpus & Kantor, Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.
"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," tegasnya, Selasa (29/8/2023) siang, dikutip dari TribunJatim.com.
Munif Syarif mengaku sangat menyayangkan tindakan EN yang memberikan hukuman pembotakan rambut ke 19 siswi kelas 9.
Memberi hukuman merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK) dan bukan tugas EN.
Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf Diknas dengan statut tanpa jabatan.
Menurut Munif kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi sudah kembali normal dan para orang tua siswi sudah memaafkan EN.
Kronologi Kejadian

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto menjelaskan kasus ini terjadi karena EN melihat para siswinya tidak memakai ciput.
"Memang benar ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 saat siswa mau pulang, gara-gara tak pakai ciput," bebernya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Harto mengatakan EN sudah berulang kali mengingatkan para siswi untuk memakai ciput agar rambut mereka tidak terlihat.
Sebanyak 19 siswi ketahuan tidak memakai ciput dan dibotaki usai jam pelajaran sekolah.
"Entah terlalu sayang atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," sambungnya.
Sehari kemudian, para orang tua siswi mendatangi sekolah dan melakukan protes atas tindakan disiplin yang dilakukan EN.
Pada Kamis (24/8/2023) pihak sekolah melakukan mediasi dan kasus ini dapat diselesaikan secara damai.
"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima.
"Tadi (hari ini) pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," pungkasnya.
Diolah dari artikel Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|
Viral Wanita Mantan Pegawai Bank Pilih Resign Lalu Pindah ke Australia Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Kisah Wanita Transgender di Jepang Dulunya Atlet Baseball, Kini Banting Setir Kerja di Klub Malam |
![]() |
---|