Breaking News:

Berita Viral

Mendikbudristek Nadiem Makarim Tak Lagi Wajibkan Skripsi, Gimana Cara Lulus? Mahasiswa Bisa Buat Ini

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan skirpsi sebagai syarat kelulusan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mendikbudristek Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan skirpsi sebagai syarat kelulusan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar bahagia bagi kamu para mahasiswa!

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan skirpsi sebagai syarat kelulusan.

Dengan catatan, pihak prodi harus menerapkan kurikulum berbasis proyek ataupun bentuk lain yang sejenis.

Ya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengeluarkan aturan terbaru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4.

Adapun aturan yang dimaksud yaitu mahasiswa tidak wajib lagi mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Baca juga: KOCAK! Dosen Nasihati Mahasiswa Soal Tulis Nama Pacar di Skripsi: 90 Persen Nikahnya Sama Orang Lain

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Hal ini diumumkan Nadiem melalui seminar bertajuk Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa (29/8/2023) yang ditayangkan di YouTube Kemendikbud RI.

Nadiem mengatakan awalnya ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak prodi yakni sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek ataupun bentuk lain yang sejenis.

Sementara, bagi prodi yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, mahasiswa dikenakan tugas akhir yang bukan bersifat skripsi.

Adapun tugas akhir yang dimaksud yaitu prototipe, proyek atau jenis lainnya.

Bahkan, Nadiem menyebut tugas akhir ini dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi."

"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujarnya.

Baca juga: PILU, Mahasiswi Unsri Mewek Rumah Terbakar, Laptop Berisi Data Skripsi Jadi Abu: Tak Sempat Menyalin

Nadiem mengatakan, kini standar capaian lulusan tidak dijabarkan secara rinci lagi dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Ia menjelaskan, seharusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan bagaimana cara pihaknya mengukur standar capaian kelulusan mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniMendikbudristekNadiem Makarimmahasiswaskripsi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved