Breaking News:

Berita Viral

NASIB 7 Pemotor Lawan Arah Tertabrak Truk di Lenteng Agung, Tak Dapat Santunan & Potensi Tersangka

Kecelakaan 7 motor lawan arah dihajar truk hebel di Lenteng Agung, sudah celaka, tak dapat santunan, dan ada potensi jadi tersangka.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunPontianak
Kecelakaan 7 motor lawan arah dihajar truk hebel di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Memang nasib siapa yang tahu.

Dikabarkan tujuh pengendara motor lawan arah yang ditabrak truk bermuatan bata hebel di Lenteng Agung bakal kena getahnya.

Insiden tersebut terjadi di Lenteng Agung Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023) pagi.

Banyak penderitaan yang harus dirasakan oleh para pengendara motor tersebut.

Kecelakaan yang melibatkan sebuah truk hebel dengan sejumlah kendaraaan bermotor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) pagi.
Kecelakaan yang melibatkan sebuah truk hebel dengan sejumlah kendaraaan bermotor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) pagi. (Instagram @lentengagungterkini)

Setelah luka-luka ternyata mereka tak akan disantuni Kakorlantas dan Jasa Raharja.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut tak akan ada jaminan santunan yang diberikan kepada tujuh pengendara motor yang tertabrak truk.

Firman mengatakan, kecelakaan terjadi karena tidak taatnya pengendara motor soal aturan melawan arus.

"Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan," ujar Firman dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Bak Karma, Penumpang Mobil Tertawakan Bus Ugal-ugalan, Coba Kejar Malah Kecelakaan, Nangis: Ya Allah

"Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," tambah dia.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, merujuk pada UU No 34 tahun 1964 jo PP nomor 18 tahun 1965, apabila pengendara motor menjadi penyebab kecelakaan, Jasa Raharja tak akan menjamin korban.

"Bahwa bagi pengendara yang mengalami kecelakaan dan menjadi penyebab terjadinya tabrakan, maka Jasa Raharja tidak menjamin," kata Rivan.

Rivan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib.

“Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang,” kata dia.

Terancam jadi tersangka

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, para pengendara motor yang tertabrak truk karena lawan arus terancam menjadi tersangka dan menerima sanksi pidana.

Meski pengendara motor mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu, Latif menegaskan, bukan berarti mereka bisa lepas dari jerat hukum.

"Ya itulah, bisa jadi tersangka si korban (pengendara motor yang ditabrak truk) Karena dia yang sebabkan (kecelakaan)," ujar Latif kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Kecelakaan di Lenteng Agung, beberapa pemotor lawan arah dan tertabrak truk
"Karena tidak di situ jalurnya dia. Ya inilah makanya. Saya yang luka kok korban. Ya seperti itulah, kejadian yang penyebabnya dia sendiri," tambah dia.

Lebih lanjut, Latif menyebut status sopir truk penabrak tujuh pengendara motor adalah korban.

Sebab, sang sopir truk melajukan kendaraannya di jalan yang benar.

"Dilihat dari olah TKP-nya, sopir ini bisa dikatakan dia sebagai korban walaupun yang luka adalah pengendara (sepeda motor)," kata Latif.

Latif menegaskan, sopir truk adalah korban akibat kecerobohan pengendara sepeda motor yang nekat lawan arah.

Karena itu, tujuh pengendara motor yang tertabrak truk bisa dijadikan sebagai tersangka.

....

Pengguna jalan yang melakukan lawan arah masih jadi sorotan.

Kali ini kecelakaan terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, diduga karena ada 7 motor yang melawan arah.

Beruntungnya tak ada korban jiwa, namun lima orang mengalami luka-luka.

Kecelakaan ini terjadi pada truk bermuatan bata hebel dengan tujuh pengendara motor.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) pagi.

"Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan lima orang luka-luka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi.

Bayu mengungkapkan, dua dari lima korban itu mengalami luka berat. Seluruh korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Terdiri dari tiga orang luka berat, dua orang luka ringan dan dirawat di tiga rumah sakit," ujar dia.

Baca juga: KECELAKAAN Truk Timpa Warung, Penyelamatan Dramatis 1 Anak & 4 Dewasa Tergencet Hebel di Purwakarta

Menurutnya, kecelakaan bermula saat truk bermuatan bata hebel berpelat nomor B 9127 KYY yang dikemudikan sopir bernama Ahmad Sumantri melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Lenteng Agung.

"Tepatnya di depan Halte Wijaya Kusuma, (truk) bertabrakan dengan beberapa kendaraan sepeda motor yang melaju melawan arah," jelas Bayu.

Sementara itu, polisi juga telah mengamankan sopir truk. Kasus kecelakaan ini ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pengendara truk sudah kita amankan, kita juga meneruskan ke unit laka lantas Polres. Sudah ditangani," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniLenteng Agungkecelakaanmotor
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved