Berita Viral
Nikahi Gadis Remaja Belum 18 Tahun, Pria Ini Langsung Dibui Setelah Menikah, Gagal Malam Pertama
Pria nikahi gadis remaja belum genap 18 tahun, tak lama kemudian mendekam di penjara.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNSTYLE.COM - Pasangan suami istri ini gagal malam pertama, suami tiba-tiba ditangkap polisi dan dibui. Apa yang sebenarnya terjadi?
Dilansir TribunStyle.com dari Eva.vn Senin (21/8/2023), Pengadilan Rakyat Provinsi Soc Trang baru saja melakukan sidang banding atas kasus persetubuhan dengan gadis di bawah umur.
Korban dalam kasus ini adalah seorang gadis di bawah umur 18 tahun.
Orangtua menikahkannya dengan seorang pria.
Sementara itu, si pria bernama Nguyen Tuan Khanh kini harus mendekam di penjara.
Baca juga: Gaun Pengantin Terlalu Seksi, Pengantin Sedih Tato di Dada Disorot Tamu, Sikap Mertua Banjir Pujian

Pengadilan banding memvonis Khanh 18 bulan penjara karena melakukan hubungan seksual dengan seseorang di bawah umur.
Pada November 2020, Nguyen Tuan Khanh bertemu T ketika dia dan ibunya pergi ke rumah Khanh untuk mengambil uang.
Sejak saat itu, keduanya memiliki perasaan satu sama lain.
Pada Maret 2021, kedua keluarga menggelar akad nikah.
Setelah upacara pernikahan, keduanya menjalani kehidupan pernikahan di rumah Khanh di Bangsal 1, kota Nga Nam, Soc Trang, Vietnam.
Pada akhir Juni 2021, mereka berkonflik, sehingga T kembali ke rumah ibunya untuk tinggal.
Pada 22 Juli 2022, ibu T mengajukan pengaduan ke Kepolisian Kota Nga Nam, menyatakan bahwa Khanh berhubungan seks dengan T saat T belum berusia 16 tahun.
Pada Mei 2023, Khanh dibawa ke pengadilan tingkat pertama oleh Pengadilan Rakyat kota Nga Nam karena melakukan hubungan seksual dengan gadis di bawah umur.
Dipresentasikan di persidangan, Khanh dan pengacara pembela menyarankan agar hakim mempertimbangkan untuk meminta penilaian usia korban.
Khanh berkata dirinya tidak mengetahui bahwa usia T belum genap 16 tahun saat akad nikah digelar.
Ketika Khanh menanyakan berapa umur T, ibu T berkata: "Pada tahun 2021, dia akan berusia 18 tahun".
Namun belakangan diketahui bahwa akte kelahiran T menyatakan bahwa T lahir pada 17 Juli 2005.
Pengadilan menolak permintaan untuk memeriksa kembali usia korban.
Setelah mempertimbangkan, hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Khanh, dan meminta Khanh untuk membayar ganti rugi sebesar VND 8.940.000.
Baca juga: Ibu Sengaja Berbaju Putih Hadiri Pernikahan Putrinya, Membuat Tamu Bingung, yang Mana Pengantinnya?

Mengenai permintaan pemeriksaan ahli untuk menentukan kembali usia korban, juri mengatakan bahwa meskipun korban tidak memiliki akta kelahiran, namun suratsurat korban lainnya tidak ada kontradiksi.
Sementara itu, akte kelahiran korban yang dikeluarkan oleh Komisi Rakyat kota Nga Nam (sekarang Komisi Rakyat
Kelurahan 1) pada 29 Agustus 2005 belum terlambat.
Sejak diterbitkan, tidak ada yang mengadu atau mencabutnya, dan korban masih menggunakan akta kelahiran
tersebut untuk bersekolah.
"Tidak ada dokumen atau bukti yang meragukan keaslian dokumen dan surat-surat yang dikumpulkan oleh lembaga investigasi untuk menentukan usia korban," kata Pengadilan Rakyat kota Nga Nam.
Ternyata mereka terlambat membuat akta nikah.
Hal itu lantaran kala itu aktivitas dibatasi karena adanya pandemi Covid-19 di tahun 2021.
Khanh juga mengatakan menunggu putusan pengadilan banding untuk melanjutkan prosedur permohonan kasasi.
(TribunStyle.com/Tiara)
Sumber: TribunStyle.com
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|
'Habis Ngapain?' Anak Pulang Bawa Jam Tangan Rp11 M Ahmad Sahroni, Ibu Cemas Telepon RW, Kembalikan |
![]() |
---|
Nasib Jam Tangan Rp 11 M Milik Ahmad Sahroni, Sempat Dijarah Bocah, Kini Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|