Breaking News:

Berita Viral

SYOK ABG Ngaku Kebelet BAB, Saat Duduk Kok Ada Kepala Bayi Mencuat, Terbongkar Tukang WC RS di Palu

Dikira kebelet BAB, ABG 16 tahun ketakutan saat ada kepala bayi muncul, petugas RS curiga cium bau busuk.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunLampung.com
Dikira kebelet BAB, ABG 16 tahun ketakutan saat ada kepala bayi muncul. 

Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga mempelai perempuan tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.

Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar itu, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.

"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.

Kasus pengantin pria kabur
Kasus pengantin pria kabur yang viral terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tak hanya itu saja, kini pihak keluarga wanita K (16) telah melaporkan KA ke Polres Bima atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Iya, kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata Adhar Amirudin, ayah dari pengantin wanita saat dihubungi oleh Kompas.com. Sabtu (12/8/2023).

Adhar mengatakan, upaya hukum ini terpaksa ditempuh pihak keluarga, sebab KA tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap K.

Hal ini juga bentuk kemarahan pihak keluarga karena merasa telah dipermalukan oleh KA yang kabur usai proses ijab kabul di KUA.

Akibatnya, sang mempelai wanita duduk seorang diri di pelaminan tanpa ditemani pasangannya.

Sikap KA bahkan membuat putrinya kini hanya bisa murung dan menangis karena diduga trauma.

"Akibat kejadian kemarin anak saya ini trauma, karena dia ini masih kecil," ujarnya.

Menurutnya, sikap KA dan keluarganya sudah melampaui batas, karenanya harapan satu-satunya pihak keluarga yakni KA diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab. Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," kata Adhar.

KA (18), pengantin pria yang kabur
KA (18), pengantin pria yang kabur usai melangsungkan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya laporan keluarga pengantin wanita tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.

Laporan itu terdaftar dengan nomor K/674/VIII/2023/NTB/ Res.Bima Kota, Sabtu Tanggal 12 Agustus 2023 dengan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak.

"Benar, tadi dilaporkan langsung oleh ayah dari pengantin wanita itu," ungkapnya.

Menyikapi laporan tersebut, polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pelapor untuk proses penyelidikan.

"Nanti kita panggil, kita minta dulu keterangan dari saksi-saksi dari pelapor," kata Jufrin.

(TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri).

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com

 

(*)

Artikel diolah dari TribunJatim.com dan Kompas.com

Penulis: Ani Susanti

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inibayihamilPalu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved