Berita Viral
DETIK-DETIK Bripka Suparno Panjat Tiang Perbaiki Tali Bendera saat Upacara HUT ke-78 RI di Boyolali
VIDEO detik-detik Bripka Suparno panjat tiang demi perbaiki tali bendera nyangkut saat upcara HUT ke-78 RI di Boyolali.
Editor: Ika Putri Bramasti
"Kami minta maaf, atas semua dosa-dosa yang kami lakukan kepada bapak ibu semua," kata Umar Patek di Plaza Semanggi, Sabtu (5/8/2023).
Mewakili seluruh mantan Napiter yang tidak bisa hadir di acara tersebut, dia meminta agar dibukakan pintu maaf.
Umar Patek berharap, permohonan maaf ini bisa meringankan bebannya saat ajal menjemput nanti.
"Semuanya akan dipertanggungjawabkan di yaumul hisab," tuturnya.
Umar Patek mengaku dihantui oleh kesalahan atas perbuatannya selama ini.
Itu sebabnya dia selalu ingin bertemu dengan seluruh keluarga korban ledakan bom untuk meminta maaf.
"Semoga keluarga mau memaafkan kami," jelasnya.
Sepanjang "kariernya" sebagai teroris, Umar Patek pernah menjadi komandan kelompok Jamaah Islamiyah.
Dia bahkan masuh dalam daftar teroris internasional yang diburu oleh sejumlah negara.
Ditangkap di Abbotabad Pakistan
Petualangan Umar Patek terhenti setelah dia ditangkap oleh aparat kepolisian Pakistan di kota Abbotabad pada Januari 2011.
Penangkapan itu terjadi hanya empat bulan sebelum gembong teroris Osama Bin Laden tewas di kota yang sama ketika pasukan khusus Amerika Serikat melakukan serangan.
Bersama istrinya dia kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat khusus dan tiba pada 11 Agustus 2011.
Dia langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan dugaan terorisme sebelum kasusnya disidangkan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Patek karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Salah satunya adalah peristiwa Bom Bali I 2002 lalu yang menewaskan 202 orang, sebagian besar adalah warga negara asing.
Hukuman dijatuhkan pada Kamis 21 Juni 2012 dan Umar Patek harus dibui hingga tahun 2031.
Namun dia beberapa kali mendapat remisi karena berkelakuakn baik. Pada HUT ke-77 Republik Indonesia dia mendapat remisi lima bulan.
Umar Patek telah mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia bahkan sempat menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih dalam upacara 17 Agustus di Lapas Porong pada tahuan 2017.
Umar Patek kemudian keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo pada 7 Desember 2022.
Statusnya berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan. Dia wajib mengikuti program bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya sampai 29 April 2030.
Jika dia kembali berulah, statusnya dicabut dan dia kembali dipenjara.
Sementara itu Ketua FKAAI, Suhail mengatakan pihaknya sudah dua kali menggelar kegiatan tragedi JW Marriott.
Pertama, memperingati 10 tahun tragedi bom bunuh diri yang berlangsung di Hotel JW Marriott Jakarta Selatan atau di lokasi kejadian.
"Nah sekarang kita sudah 20 tahun sebagai ulang tahun emasnya, istilahnya tragedi emas itu kita peringati. Semoga teror bom tidak pernah terjadi lagi," tuturnya di Plaza Semanggi, Sabtu (5/8/2023).
(TribunJateng.com/Like Adelia).
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com
Sumber: Tribun Jateng
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|