Berita Viral
SOSOK Robert Herison, Tersangka Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Hotman Paris Bingung
Kalungkan bendera Merah Putih ke anjing, karyawan di Riau terancam 5 tahun bui dan denda Rp500 juta, Hotman Paris ikut bingung.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Sosok Robert Herison yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bengkalis, Riau jadi sorotan.
Robert Herison ramai jadi sorotan usai mengalungkan bendera Merah Putih ke leher anjing.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak berwajib menyita barang bukti flashdisk rekaman aksi pengalungan bendera di leher anjing tersebut.
Tentu hal ini membuat pengacara ternama Hotman Paris bertanya-tanya soal penangkapan Robert.

Robert Herison diketahui dijerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Ancamannya, yakni 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, mengatakan untuk memperkuat pembuktian tindak pidana dan penetapan tersangka, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli.
Baca juga: Cek CCTV, Pria Syok Lihat Aksi Bejat Mantan Pacarnya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anjing!
Namun, penetapan tersangka Robert Herison mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Ia menguggah tangkapan layar pemberitaan Robert di media sosial.
Pada keterangan, Hotman Paris menulis, "kalau sekiranya bukan di leher anjing? apakah juga akan TSK?"
Kemudian pada postingan lainnya dalam bentuk video, Hotman kembali menyinggung pertanyaan tersebut.

"Helo kapolda dan kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan tersangka karena melilitkan bendera di leher anjing."
"Pertanyaan di mana unsur pidana? Coba lihat kejadian puluhan tahun merayakan kemerdekaan, di mana perlombaan adu cepat kerbau atau kuda, bendera-bendera itu diikatkan di kereta kuda atau kerbau."
"Tapi memang tidak dililitkan di badan kerbau atau kuda, tapi bedanya di mana? Di mana bendera Indonesia dililitkan di sekitar kayu kereta kuda kereta kerbau tersebut, di mana pidananya? Itu bukan pidana selama ini, itu kan kebiasaan."
"Salam Hotman Paris, di mana unsur pidananya, bagaimana jika dilekatkan bukan di leher anjing?"
Sumber: Tribunnews.com
Kisah Pria di China Jadi Mahasiswa di Usia 60 Tahun, Akrab dengan Teman Sekampus: Merasa Lebih Muda |
![]() |
---|
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|