Breaking News:

Berita Viral

Pengantin Wanita di Bima Duduk Sendiri di Pelaminan, Suami Kabur Dijemput Keluarga Usai Ijab Kabul

Pengantin pria di Bima kabur dijemput keluarga setelah ijab kabul, meninggalkan pengantin wanita duduk sendirian di pelaminan.

Editor: Amirul Muttaqin
pulse.ng via Tribunnews
Ilustrasi pengantin wanita menangis 

TRIBUNSTYLE.COM - Heboh pernikahan di Bima, pengantin pria kabur setelah melangsungkan ijab kabul.

Dia tega meninggalkan pengantin wanita yang terpaksa duduk sendirian di pelaminan.

Usut punya usut, ternyata kedua keluarga yang berhajat diduga memang memiliki masalah.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: VIRAL Pengantin Sewa Museum untuk Acara Resepsi, Menu Makanan Unik, Sovenir Kopi, Segini Biayanya

Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. (codepen.io)

Pengantin pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga kabur usai melangsungkan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat pada Jumat (11/8/2023).

Mempelai pria itu ialah KA, warga dari Kecamatan Mpuda, Kota Bima.

Terpaksa, sang istri yang berinisial K (16) pun harus duduk seorang diri di kursi pelaminan.

"Setelah ijab kabul di KUA Mpunda, dia (pengantin lelaki) langsung keluar ruangan lalu kabur dijemput keluarganya pakai sepeda motor," kata Adhar Amirudin, ayah pengantin perempuan saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Disebut menolak resepsi

Sang ayah mengaku, rencana pernikahan anaknya dengan KA sudah disepakati.

Mereka sepakat menggelar resepsi setelah akad nikah.

Namun, beberapa hari sebelum pernikahan, keluarga mempelai pria disebut secara mendadak menolak digelarnya resepsi.

Padahal, katanya, surat undangan sudah telanjur disebar.

"Undangan sudah kami sebar, enggak mungkin kami batalkan resepsi," ujarnya.

Atas sikap pengantin pria dan keluarganya itu, lanjut dia, pihaknya tak bisa berbuat banyak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
BimaNusa Tenggara Baratpengantinpernikahan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved