Breaking News:

Berita Viral

Dalih Kepingin Teman, 2 Kakek Penjaga Perlintasan KA Kepergok Konsumsi & Jual Sabu, 'Lebih Fokus'

Dua orang kakek di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap usai kepergok menggunakan sabu, dalih kepingin teman dan mengaku makin fokus berkerja.

TribunStyle/kolase
Dua kakek penjaga palang pintu kereta api di Sidoarjo Jawa Timur diamankan lantaran konsumsi dan jual sabu. 

"Saat diamankan, sabu dua paket besar tersebut dibungkus dengan plastik teh China merk Guanyinwang berwarna hijau dengan berat kotor 1.900 gram," terang Ryky.

Dari keterangan DA dan FA didapati informasi dan pengakuan masih ada menyimpan barang bukti lainnya berupa paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah rumah kontrakan.

Ketika diperiksa, dalam rumah kontrakan yang dihuni FA ada 40,1 gram sabu.

"Dari pengakuan mereka bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO (DPO) dengan cara menjemput ke pantai Pontian Malaysia," ungkap Ryky.

"Dan dari barang bukti yang amankan kiranya dapat menyelamatkan 5.820 jiwa s/d 7.760 jiwa," tambah Ryky.

Baca juga: DEMI Biaya Nikahan, Pria Ini Nekat jadi Kurir Narkoba, Bawa Sabu 4 Kg ke Semarang, Apes Keciduk!

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat ( 2 ) subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar," sebut Ryky.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim yang dikonfirmasi terkait penangkapan itu, membenarkan DA merupakan anak kandung dirinya.

"Yang jelas sebagai orangtua tentunya tidak menginginkan hal seperti ini terjadi, tapi mau bagaimana lagi, semua ini kami serahkan ke pihak yang berwajib," pungkas Anwar.

Diolah dari artikel kompas.com dan Kompas.com 

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
SurabayaJawa Timursabunarkoba
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved