Breaking News:

Berita Viral

LENGKAP Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, Dibuka Mulai 16 September, Cek Rincian Formasinya

Berikut rincian lengkap jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, pembukaan pendaftaran mulai tanggal 16 September 2023, para pemburu CPNS wajib catat!

ds.bkn.go.id
Beredar jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK dibuka mulai 16 September, cek rincian formasinya 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut rincian lengkap jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, pembukaan pendaftaran mulai tanggal 16 September 2023, para pemburu CPNS wajib catat!

Hal itu sejalan dengan pengumuman jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK yang baru saja keluar beberapa waktu lalu.

Di mana langkah selanjutnya dalam proses pelaksanakan penerima calon Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK yaitu melakukan pendafatran.

Sementara rincian jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK telah tersebar di media sosial Instagram pada Kamis (10/8/2023)

Informasi penting mengenai jadwal penerimaan CPNS 2023 telah menjadi perbincangan dan sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Seleksi CPNS 2023 Dibuka Bulan September, Ini Tutorial Cara Mudah Mendaftar

Salah satu unggahan yang menarik perhatian datang dari akun Instagram @cpnsindonesia.id pada Kamis (10/8/2023), yang menyebarkan informasi terbaru mengenai jadwal tahapan pendaftaran dan seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Dalam unggahan yang beredar luas, terdapat surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan detail terperinci mengenai lini masa pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Surat dari BKN tersebut terkait Penyampaian Jadwal pelaksaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang dikeluarkan pada Kamis (10/8/2023) dan ditujukan untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. (Tribun-medan.com)

Adapun isi rincian surat yang di keluarkan BKN tersebut meliputi:

"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.

Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.

Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih" isi surat yang ditanda tangani oleh Plt. kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.

Mengutip dari keterangan akun Instagram @cpnsindonesia.id surat edaran BKN tersebut diperoleh melalui https://ds.bkn.go.id/public/doc/a7f44ae19ce649b5a310000dbe4ea6f1.

Kemudian surat terkait jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK tersebut memberikan gambaran jelas mengenai tanggal-tanggal penting yang harus diingat oleh para calon ASN.

Berdasarkan surat edaran tersebut adapun jadwal penerimaan CPNS 2023 dimulai pada 16 September mendatang dengan rincian sebagai berikut:

Halaman
1234
Tags:
CPNSPPPKformasiInstagramIndonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved