Breaking News:

Berita Viral

HOEK Pria Ponorogo Bawa Plastik Isi Kotoran Manusia, Dibuang Depan Apotek, Pemilik Duga Modus Pelaku

Menjijikan! Viral di media sosial, video seorang pria di Ponorogo membawa plastik kotoran manusia.

Instagram @infoponorogo
Seorang pria di Ponorogo buang kotoran manusia di depan apotek. 

Korban melaporkan EP pada hari yang sama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP). Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Mantan Kapolsek Jagakarsa itu menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

(*)

--

Diolah dari artikel TribunJateng.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Ponorogokotoran manusiaapotekJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved