Breaking News:

Berita Viral

HEBOH KUA di Deli Serdang Diduga Tarik Uang Rp600 Ribu untuk Urus Buku Nikah, Kemenag: Tak Tolerir

Viral di media sosial video diduga petugas kantor Urusan Agama (KUA) adu mulut dengan pengunjung yang ingin memperbaiki buku nikah.

TribunStyle/kolase/Instagram
Kronologi KUA di Deli Serdang pungut biaya Rp 600 ribu untuk perbaikan buku nikah. 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral di media sosial video diduga petugas kantor Urusan Agama (KUA) adu mulut dengan pengunjung.

Wanita tersebut datang untuk memperbaiki buku nikahnya yang rusak.

Namun ia dikenai biaya tak murah untuk pemintaannya tersebut.

Momen tersebut diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.

Baca juga: Sosok Pasutri Viral Nikah Anti Ribet di KUA, Tak Pakai Kebaya, Pulang Akad Langsung Tidur

Ilustrasi, buku nikah.
Ilustrasi, buku nikah. (Istimewa)

Video seorang warga diduga menjadi korban tindak pungutan liar (pungli) saat hendak mengurus buku nikah yang rusak di Kantor Urusan Agama (KUA) viral di media sosial.

Peristiwa itu diduga terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

"Diduga pungli urus buku nikah karena rusak, warga ini diminta Rp 600.000 oleh petugas, padahal di website GRATIS."

Dalam video itu, perekam video memprotes seorang petugas KUA yang diduga meminta sejumlah uang untuk mengurus buku nikahnya yang rusak.

"Mau urus duplikat buku pernikahan saya, diminta admin Rp600 ribu," kata perekam video.

Perekam video mengatakan bahwa petugas KUA itu beralasan pembuatan buku nikah yang sulit sehingga membutuhkan sejumlah uang.

"Alasan mereka ini sulit, jadi butuh admin Rp600 ribu bagaimana kira-kira?," kata perekam video.

Baca juga: Kisah Pengantin Gelar Pernikahan di McD, Tamu Datang Pakai Pakaian Kasual, Biaya Merakyat, Tertarik?

"Saya juga minta surat pernyataan duplikat tidak bisa dikeluarkan mereka juga tidak menolak," sambungnya.

Lebih lanjut, perekam video juga menyatakan dirinya akan membayar apabila terdapat keterangan resmi sebagai bukti.

"Silakan tulis bonnya, kalau memang bayar saya bayar," katanya.

"Tapi harus ada foto dan video serah terima, harus ada notanya, harus ada bonnya," sambungnya.

Petugas KUA itu lantas meminta perekam video untuk kembali pada pukul 1 siang.

Ia beralasan bahwa surat keterangan duplikat buku nikah bukan tidak bisa keluar, melainkan belum menemukan datanya.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah disukai sebanyak 8 ribu pengguna.

Unggahan itu juga menuai sejumlah reaksi dari para warganet yang ikut geram apabila dugaan pungli tersebut terbukti benar.

"Enggak bayar dipersulit, selalu seperti itu sampai kita capek dan akhirnya bayar," tulis seorang warganet di kolom komentar.

"Biaya admin 600rb? Adminnya kerja sambil salto kah?" kata warganet lainnya.

Tanggapan Kementerian Agama

Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan dalam kasus dugaan pungli yang viral tersebut.

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin, pihaknya telah menginvestigasi kasus tersebut.

Kemenag juga tidak akan segan memberikan sanksi jika terbukti ada pungli.

"Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang. Ada sanksi, jika terbukti,” tegas Zainal Mustamin, Rabu (2/8/2023) dikutip dari laman Kemenag.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

Ia pun tidak akan mentoleransi apabila dugaan pungli tersebut terbukti benar adanya.

"Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentolerir kalau ada aduan pungli,” tegas Zainal.

"Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,"sambungnya.

Diolah dari artikel surya.co.id

Sumber: Surya
Tags:
Kantor Urusan Agama (KUA)Deli SerdangInstagram
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved