Breaking News:

Berita Viral

'Dia yang Minta' Pria Bunuh Istrinya yang Sakit Parah Karena Cinta, Anak Girang Ayahnya Dibebaskan

Seorang pria membunuh istrinya dengan alasan cinta. Berdalih melakukan hal keji atas kemauan sang istri, kini sudah bebas dari penjara.

ladbible.com
Kisah pria membunuh istrinya yang sakit parah, sebut melakukannya atas kemauan sang istri. 

“Ketika Anda berada di bawah tekanan selama dua tahun, tidak tahu ke mana arahnya.” tambah Hunter.

Putrinya Lesley Cawthorne ikut buka suara.

“Berbicara dengan ayah saya adalah hal yang paling menakjubkan.

Saya merasa seperti hati saya telah disatukan kembali.” ujar Cawthorne.

Baca juga: Rendah Diri, Pria Berkursi Roda Nasehati Istri Agar Nikahi Pria Lain, Berakhir Tangis, Terimakasih

Cawthorne kemudian berterima kasih kepada mereka yang telah mendukung ayahnya.

Pengacara Hunter mengatakan bahwa ini adalah hasil yang baik.

"Ini adalah kasus yang tragis dan sulit bagi semua yang terlibat.

Akan tetapi, keputusan hari ini adalah keputusan yang tepat dan memungkinkan David Hunter dan keluarganya berduka bersama," katanya.

Pengadilan sebelumnya memutuskan Hunter tidak bersalah atas pembunuhan berencana.

Selama penyelidikan, pengacaranya, Ritsa Pekri, mengatakan motifnya melakukan pembunuhan adalah untuk membebaskan istrinya dari semua yang dia alami karena kondisi kesehatannya' dan itu adalah 'keinginannya' untuk mati.

David Hunter dinyatakan bebas usai menjalani hukuman 19 bulan.
David Hunter dinyatakan bebas usai menjalani hukuman 19 bulan.

Dia menambahkan bahwa Hunter 'hanya memiliki perasaan cinta padanya'.

Hunter menangis dan mengklaim dia tidak pernah berniat mengambil nyawa istrinya kecuali sang istri yang memintanya untuk melakukannya.

Namun, dia hanya menuruti permintaannya meski dengan menangis histeris.

Setelah hukuman tersebut, David Hunter tidak akan pindah dari Cyrus bahkan setelah kematian istrinya.

"Saya ingin tinggal di Siprus," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
David HunterYunanipembunuhanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved