Breaking News:

Berita Viral

Cuma Bayar Rp130 Ribu, Centang Biru Bisa Muncul di Akun IG dan Facebook, Simak Syarat & Keuntungan

Cara mudah mendapat centang biru di akun Instagram dan Facebook, intip syarat dan keuntungannya.

socialmediacollege.com
Cara mudah mendapat centang biru di akun Instagram dan Facebook 

Kemudian, untuk pengguna yang memakai Instagram dan Facebook versi aplikasi di iOS atau Android, harga langganan Meta Verified dipatok lebih mahal, yaitu 14,99 dollar AS (sekitar Rp 225.000), sebagaimana dilansir laman resmi Meta.

Facebook
Facebook (Digital Trends)

Syarat beli centang biru berbayar

IG Meta Verified tidak bisa didapatkan oleh semua pengguna, hanya pengguna yang memenuhi syarat yang bisa berlangganan.

Dikutip dari laman resmi Instagram, adapun syarat langganan Meta Verified adalah sebagai berikut:

1. Berusia minimal 18 tahun atau lebih.

2. Memiliki profil publik atau pribadi dengan nama lengkap sesuai dengan standar penamaan, dan memiliki foto profil yang menyertakan wajah pengguna.

3. Mengaktifkan autentikasi dua faktor, dapat diselesaikan setelah pembayaran.

4. Memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat posting sebelumnya.

5. Memiliki tanda pengenal resmi (ID yang dikeluarkan pemerintah) yang sesuai dengan nama dan foto di profil.

Cara beli centang biru IG cukup mudah. Pengguna bisa mengakses menu pengaturan di aplikasi Instagram atau Facebook.

Kemudian, buka menu “Pusat Akun”. Lalu, pilih salah satu akun Facebook atau Instagram yang hendak berlangganan centang biru.

Kemudian, klik opsi “Meta Verified” dan pilih metode pembayaran langganan layanan Meta Verified.

Lengkapi semua data yang diperlukan untuk proses verifikasi.

Jika data benar, Meta bakal menerimanya dan memberikan centang biru pada pengguna.

Akan tetapi, berdasarkan pantauan KompasTekno hingga Sabtu (29/7/2023), langganan Meta Verified tampaknya belum merata ke seluruh pengguna di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
centang biruInstagramFacebook
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved