Breaking News:

Berita Kriminal

KASUS-KASUS yang Menjerat Panji Gumilang, Penistaan Agama, hingga Dugaan Penggelapan & Korupsi

Kasus-kasus mulai menjerat Panji Gumilang, dari pencucian uang, dugaan penggelapan hingga Korupsi, Bareskrim Polri mendalami.

Tayang:
Editor: Dhimas Yanuar
Instagram kepanitiaanalzaytun
Kasus-kasus mulai menjerat Panji Gumilang, dari pencucian uang, dugaan penggelapan hingga Korupsi, Bareskrim Polri mendalami. 

TRIBUNSTYLE.COM - Rantaian kasus mulai menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Tak hanya tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bareskrim Polri juga mendalami dugaan penggelapan hingga tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Belum lagi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan di pondok pesantren asuhannya itu.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Sempat terjadi kericuhan saat Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, inilah detik-detik kericuhan hingga aksi saling dorong antara awak media dan kubu Panji Gumilang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Sempat terjadi kericuhan saat Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, inilah detik-detik kericuhan hingga aksi saling dorong antara awak media dan kubu Panji Gumilang. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG, yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, Tipikor dan penggelapan," ujar dia, kepada wartawan pada Kamis (20/7/2023).

Atas hal itu, Ramadhan mengatakan penyidik akan memintai keterangan dari sejumlah ahli.

Namun, tak dibeberkan secara pasti waktu perihal sejumlah ahli tersebut dimintai keterangan.

Baca juga: SOSOK Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun, Ikut Nyaleg, Punya Lahan 43 Bidang

"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini," katanya.

"Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," sambung jenderal bintang satu itu.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kembali dipolisikan.

Kali ini, Panji dilaporkan ke Polres Indramayu terkait dugaan penyalahgunaan zakat.

Panji Gumilang pemimpin pondok pesantren Al Zaytun.
Panji Gumilang pemimpin pondok pesantren Al Zaytun. (YouTube/Al-Zaytun Official)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak yang melaporkan adalah Forum Indramayu Menggugat (FIM).

"Bahwa Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima pengaduan dari saudara inisial ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, saudara PG," ujar dia, kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Dalam laporannya, ASM melampirkan dua buah tangkapan layar atau screenshot.

Pertama, screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional inisial AW dengan A.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Tags:
berita kriminalPanji Gumilangpondok pesantrenAl Zaytun
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved