Breaking News:

Berita Viral

Deretan Fakta Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Slot saat Rapat, Pernah Diperiksa KPK

Inilah deretan fakta terkait Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga main slot saat rapat, ternyata pernah diperiksa KPK.

Tangkapan layar video
Inilah deretan fakta terkait Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga main slot saat rapat, ternyata pernah diperiksa KPK. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah deretan fakta terkait Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga main slot saat rapat, ternyata pernah diperiksa KPK.

Anggota DPRD DKI Jakarta bernama Cinta Mega kini tengah menjadi sorotan.

Hal tersebut karena senior PDIP tersebut ketahuan main slot saat rapat, Kamis (20/7/2023).

Dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, rapat paripurna tersebut tengah membahas terkait rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2022.

Cinta Mega membantah dirinya tengah bermain game slot saat mengikuti rapat tersebut.

Ia mengungkapkan dirinya bermain game bergenre puzzle, Candy Crush.

Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Game Slot Saat Rapat Membantah, Ngaku Main Candy Crush
Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Game Slot Saat Rapat Membantah, Ngaku Main Candy Crush ((Kompas.com/Nursita Sari - Tribun Jakarta))

Baca juga: HARTA Kekayaan Cinta Mega, Anggota DPR Diduga Main Slot Saat Rapat Paripurna, Sebut Cuma Candy Crush

"Enggak lah (bukan main slot), itu kan Candy Crush. Saya taruh (tablet) di meja, bukan dimainin (saat rapat). Itu (dimainin) sebelum paripurna, karena nunggunya lama,” tuturnya dikutip dari Tribun Jakarta.

Cinta mengatakan dirinya merasa bosan lantaran rapat yang sempat molor.

Sehingga, ia memutuskan bermain game Candy Crush.

"Bosan dari jam satu siang nunggunya sampai setengah 3 mulainya,” tambahnya dilansir Tribunnews.com.

Inilah deretan fakta terkait Cinta Mega

Cinta pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.

Adapun berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Ali mengatakan Cinta Mega dan sejumlah legislator lainnya diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Cinta MegaDPRD DKI JakartaKPKberita viral hari ini
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved