Breaking News:

Berita Viral

ASTAGHFIRULLAH 400 Warga Desa di Garut Tiba-tiba Punya Utang Gaib: Gak Tahu Apa-apa Ditagih

Tak tahu menahu, ternyata 400 lebih warga di Desa Sukabakti, Garut tiba-tiba punya utang di bank, ternyata gegara ini.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJateng
Total 400 lebih warga di Desa Sukabakti, Garut tiba-tiba punya utang di bank. 

Kusworo menjelaskan, tersangka mengetahui korban adalah tukang ojek pangkalan.

"Lalu tersangka tercetus ide untuk minta tolong pada korban, minta diantarkan ke sebuah tempat yang sepi," ucapnya.

Alasan pelaku nekat bunuh tukang ojek lalu rampas motor lantaran terlilit hutang.
Alasan pelaku nekat bunuh tukang ojek lalu rampas motor lantaran terlilit hutang. ((Kolase Tribun-Video.com))

Tujuannya adalah untuk menguasai sepeda motor korban lalu dijual.

"Uangnya untuk melunasi utang tersangka kepada bosnya," kata dia.

Setelah berada di tempat sepi itu, kata Kusworo, tersangka melakukan pemukulan kepada korban hingga korban terjatuh.

"Kemudian tersangka mengambil batu membenturkan ke kepala korban tepat di bagian belakang kepalanya," kata Kusworo.

Tak cuma itu, pelaku lalu menjerat korban menggunakan pakaiannya.

"Di bagian leher sehingga tercekik dan meninggal," tuturnya.

Baca juga: DUEL Lawan Begal, Pria di Bogor Berhasil Rebut Motornya, Pilu Tangan Kiri Jadi Tumbal: Putus Dibacok

Pelaku mencoba mengaburkan jejak dengan menutupi mayat korban dengan ranting pohon agar tidak mudah diketahui masyarakat sekitar.

"Motor itu lalu dikuasai oleh tersangka dan dijual kepada penadah yang sudah kami tangkap," kata Kusworo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 340 tenyang pembunuhan berencana, dilapisi 338 tentang pembunuhan, lalu pasal 365 ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ditambah pasal 351 ayat 3, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ucapnya.

Diolah dari artikel TribunPalu.com dan  TribunJabar.id 

(*)

Artikel diolah dari Kompas.tv

Sumber: Kompas TV
Halaman 4 dari 4
Tags:
berita viral hari iniGarututangbankPermodalan Nasional MadaniPNM
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved