Breaking News:

Berita Kriminal

'TOLONG!' Tak Sadar Dibuntuti, Gadis di Lampung Menjerit Bagian Sensitif Diremas Pengendara Motor

Histeris seorang bocah di bawah umur di Lampung, bagian senitif diremas oleh pengendara motor. Kini berani lapor polisi hingga pelaku diringkus.

Editor: Putri Asti
Bangkapost
Histeris seorang bocah di bawah umur di Lampung, bagian senitif diremas oleh pengendara motor. 

TRIBUNSTYLE.COM - Astaghfirullah, seorang pemuda di Lampung Timur nekat berbuat asusila di jalanan umum.

Pemuda berusia 24 tahun itu tega melecehkan bocah di bawah umur.

Ternyata, pelaku sudah mengincar korban dari jauh dengan membuntuti memakai sepeda motor.

Bagian sensitif korban diremas hingga membuat bocah tersebut syok dan berteriak minta tolong.

Bocah di bawah umur di Lampung jadi korban pelecehan di jalan.
Bocah di bawah umur di Lampung jadi korban pelecehan di jalan. (EU-Logos Athéna)

"Peristiwa asusila terhadap korban NM (17) terjadi Sabtu (15/7/2023) pukul 07.00 WIB," kata Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasi Humas AKP Holili, Senin (17/7/2023).

Dimana pelaku ZS (24) membuntuti korban dengan menggunakan motor.

Baca juga: AKSI Kakek Mesum di Magetan, Nekat Remas Payudara Bocah SD, Pipi Ikut Diciumi, Modus: Diimingi Uang

"Ketika di jalan sepi pelaku langsung memepet korban yang juga mengendarai motor dan langsung berbuat asusila menggunakan tangan kiri," beber dia.

Korban yang terkejut lantas berteriak minta tolong dan pelaku langsung kabur menggunakan motor miliknya.

Petugas Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera bertindak cepat meringkus tersangka.

Pelaku ditangkap berikut mengamankan barang bukti motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor polisi dan pakaian pelaku saat berbuat asusila.

Anak bawah umur berani mengungkap kasus asusila yang dialami sehingga pelakunya berhasil diringkus jajaran Polda Lampung.
Anak bawah umur berani mengungkap kasus asusila yang dialami sehingga pelakunya berhasil diringkus jajaran Polda Lampung. (Unsplash)

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Waway Karya untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku terancam Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

Anak bawah umur berani mengungkap kasus asusila yang dialami sehingga pelakunya berhasil diringkus jajaran Polda Lampung.

Polres Lampung Timur membeberkan, korban yang ketakutan lantas menceritakan peristiwa asusila yang baru saja dialami kepada ibunya.

Baca juga: VIRAL Pria Diduga Lecehkan Pria Lain di Toilet, Hendak Pegang Organ Intim: Maaf Pak Saya Mau Bantuin

"Ibu korban yang tak terima, berusaha mencari tahu pelaku berbekal foto terduga pelaku," jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Tags:
begal payudaraasusilaLampung Timurberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved