Berita Viral
6 Fakta Kasus Suarnati, Pamer Emas 180 Gram Sepulang Haji yang Ternyata Imitasi, Kini Sedih Dihujat
Emas 180 gram yang sempat dipamerkan Suarnati Daeng Kanang sepulang haji ternyata hanya imitasi, harganya sekitar Rp 900 ribu.
Editor: Amirul Muttaqin
Suarnati mengaku malu dan sedih dihujat warga net atau netizen di sosial media (sosmed) karena dianggap pamer emas 180 gram usai pulang dari Tanah Suci.
"Ya Allah, malu-maluku apa kata orang nanti, pasti na bilang pamerka kodong (saya merasa malu, karena orang pasti menganggap saya pamer emas) padahal saya juga tidak nyangka akan seperti ini (viral)," kata Suarnati kepada KOMPAS.com saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Rabu (5/7/2023) malam.
Padahal, ia mengaku berpenampilan seperti itu, tak lain hanya untuk memenuhi nazarnya ketika pulang dari Tanah Suci.
"Iye kodong (Iya kasian) sebelum daftar (haji) memang sudah bernazar. Pakaian saya akan seperti ini (glamor dan memakai emas), tapi entah kenapa banyak yang hujat, pamer," ujarnya.

3. Bea Cukai Makassar Panggil Suarnati untuk Klarifikasi
Pihak Bea Cukai Makassar, panggil sekaligus memeriksa emas 180 Gram milik Suarnati yang ia bawa dari Tanah Suci.
Plh Kepala Bea Cukai Makassar Zaeni Rahman mengatakan, pemanggilan Suarnati Daeng Kanang untuk dimintai klarifikasi apakah emas 180 gram itu semuanya dibeli dari Arab Saudi atau ada yang dibawa dari Tanah Air.
"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi. Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kita akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan" kata Zaeni kepada awak media saat ditemui di Kantornya, Jumat (7/7/2023).
Zaini mengatakan, jika betul jemaah haji tersebut membeli emas dari Tanah Suci dan ada faktur atau Invoicenya. Maka pihaknya bakal mengenakan pajak dari emas yang dibawa oleh Daeng Kanang.
"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya. Supaya kita tahu nilainya (harga emasnya) setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, barang bawaan yang dibeli jemaah haji yang diperbolehkan atau bebas pajak khusus barang yang nilainya 500 dollar AS atau Rp 7.571.775.
"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegasnya.
4. Bea Cukai Makassar Sebut Emas 180 Gram Suarnati Palsu atau Imitasi
Humas Bea Cukai Makassar Ria Novikasari menyatakan, 180 gram emas yang dipakai Suarnati Daeng Kanang usai pulang dari Tanah Suci merupakan emas palsu atau imitasi.
Kepastian itu beradasarkan hasil pengujian kadar emas yang dilakukan Bea Cukai Makassar dengan pihak Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar.
Sumber: Kompas.com
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|