Berita Viral
PENGAKUAN Warga di Ponorogo Menembok Jalan, Dikucilkan 3 Tahun, 13 KK Terisolasi, Bawa Nama Jokowi
Kontroversi seorang warga di Ponorogo yang tembok akses masuk jalan, ternyata dikucilkan 3 tahun hingga bawa nama Jokowi.
Editor: Dhimas Yanuar
Namun pihak warga mengklaim jika gang itu merupakan jalan umum.
Bahkan warga juga mengajukan tuntutan ke Robi, namun dimenangkan oleh pihak keluarga Robi.
"Warga itu meminta untuk tanah yang sudah sertifikat dipecah untuk jadi jalan umum. Tapi tidak ada upaya yang baik. Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jadi jalan umum padahal sudah diberita tahu, bahkan oleh pihak terkait. Waktu itu mulai dari BPN sampai rapat antar SKPD di Kabupaten Ponorogo tahun 2020.
Mereka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan," paparnya dikutip dari Kompas TV.
Sementara itu, ia mengatakan jika tidak ada upaya baik dari warga dan pemerintah terendah di lingkungan.
"Tidak ada upaya baik warga dengan pemerintahan terendah di lingkungan untuk membuat baik lagi," lanjutnya.
Pihak Bupati dan DPRD juga sudah mendatangi lokasi untuk mencarikan solusi.
Namun hingga kini masih belum ada titik temu.
"Seandainya Jokowi Minta Pun, Saya Gak Mau"

Pemilik tanah Bagus Robyanto tetap kekeuh membiarkan tembok beton menutup akses gang jalan di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Bahkan meskipun ditelfon Presiden Joko Widodo, Bagus Robyanto tidak mau berdamai kepada warga disana.
Pasalnya selama tiga tahun terakhir, Bagus Robyanto dan keluarganya dikucilkan warga setelah menolak memecah sertifikat tanah milik keluarganya untuk dijadikan jalan umum.
“Alasan pertama pastinya saya dan keluarga menjalankan amar putusan hukum yang sudah berketetapan atau sudah inkrah sejak tanggal 25 Agustus 2021. Dan itu gugatan kedua. Gugatan pertama juga sudah inkrah karena sudah dua kali gugatan dari 15 warga setempat mewakili KK masing-masing,” kata Roby dikutip dari TribunMedan.com, Minggu (2/7/2023).
Roby mengatakan 15 warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagian menjadi jalan umum.
Namun menurutnya, setelah dua kali gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo, warga kalah.
Sumber: Tribunnews.com
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|