Breaking News:

Berita Kriminal

HEBOH Ditemukan Bunker Narkoba di Kampus Makassar Terhubung ke Jaringan Lapas, 3 Kg Sudah Beredar

Ditemukan bunker narkoba di kampus Makassar, diduga terhubung ke jaringan lapas, 3 kg sudah beredar.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Ditemukan bunker narkoba di kampus Makassar, diduga terhubung ke jaringan lapas, 3 kg sudah beredar. 

Bunker narkoba di salah satu kampus ternama tersebut diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Jaringannya di Lapas. Namun kita tidak sebut lapasnya di mana supaya tidak muncul dulu," ujarnya.

PILU Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 'Dia Hanya Pengguna'

Kasihan sekali nasib seorang kakek asal Bogor, Jawa Barat ini, dia ditangkap gegara membeli obat tanpa resep dokter.

MC, kakek berusia 65 tahun diringkus polisi imbas kedapatan mengonsumsi obat alprazolam, yang tergolong psikotropika.

Alprazolam adalah obat penenang untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik.

MC ditangkap saat menggunakan bersama temannya.

Seorang kakek ditangkap karena kasus narkoba gegara beli obat tanpa resep dokter
Seorang kakek ditangkap karena kasus narkoba gegara beli obat tanpa resep dokter

Meski begitu, MC diketahui bukan seorang residivis dan baru pertama kali ini ditangkap.

Lantas, seperti apa kelanjutan kasusnya?

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, ASN di Nias Barat Nekat Jadi Pengedar Sabu, Banyak Warga Terjerumus, Bikin Resah

Seperti diketahui, seorang kakek beusia 65 berinisial MC ditangkap polisi lantaran membeli obat tanpa resep dokter.

MC ditangkap karena menyalahgunakan obat Alprazolam.

"Yang paling tua itu pengguna alprazolam. Nanti kami cek secara lengkap," kata Kasat Narkoba Kompol Eka Chandra Mulyana di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (6/6/2023).

Eka menjelaskan, MC terbukti melanggar penggunaan Alprazolam itu.

MC terbukti membeli diluar dari resep dokter yang menyarankan penggunaan Alprazolam.

Alprazolam adalah obat penenang untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik.
Alprazolam adalah obat penenang untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik.

"Karena alprazolam kalau ada resep dokternya itu diperbolehkan. Tapi, kalau misalkan tidak ada resep dokternya, beli diluar sendiri, dan menggunakan sendiri, itu sudah melanggar pasal 62 dan masuk ke psikotropika," jelas Eka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Sulawesi SelatannarkobaMakassarLapasberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved