Breaking News:

Berita Viral

VIRAL! Perumahan Gratis Khusus Janda di Pasuruan, Dapat Beras Tiap Bulan, Berminat? Ini Syaratnya

Di Pasuruan, ada perumahan gratis khusus diberikan untuk para janda. Selain itu, para janda juga dapat beras dan hadiah setiap ada acara keagamaan.

Editor: Putri Asti
Instagram @ikipandaan
Perumahan di Pasuruan yang dihuni khusus para janda. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sebuah komplek Perumahan yang berada di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, terbilang cukup unik karena dihuni oleh para janda.

Rupanya, perumahan tersebut memang diberikan gratis khusus untuk para janda.

Tak cuma gratis, para janda ini juga diberikan beras dan hadiah menarik setiap ada acara-acara tertentu

Namun tentu saja, ada syarat-syarat ketat untuk bisa lolos seleksi dan mendapatkan satu rumah di sana.

Lantas, apa saja syarat-syaratnya?

Perumahan di Pasuruan yang dihuni khusus para janda.
Perumahan di Pasuruan yang dihuni khusus para janda.

Heboh di media sosial sebuah perumahan unik yang hanya dikhususkan menampung para janda.

Perumahan Arbain yang terletak di Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil, Pasuruan Jawa Timur dibangun pada tahun 2001 oleh seorang pengusaha sarang burung wallet bernama Hanif Kamaluddin.

Baca juga: HAUS BELAIAN Usai Suami Wafat, Wanita Ini Bikin Aplikasi Penyalur Syahwat Khusus Bagi Janda Duda

Arbain sendiri diambil dari Bahasa Arab yang berarti empat puluh, perumahan tersebut tersedia sebanyak 40 unit dengan tipe 36.

Rumah tersebut terdapat 2 kamar dan 1 kamar mandi yang bisa ditempati oleh para janda yang telah memenuhi persyaratan dan lolos seleksi.

Fasilitas perumahan Arbain yang dikhususkan bagi para jandatersebut bersifat gratis, janda yang menempatinya tidak dipungut biaya.

Bahkan pemilik perumahan Arbain tersebut akan membagikan secara gratis beras di setiap dua bulan, tak hanya itu pemilik akan memberikan hadiah khususnya di acara-acara besar keagamaan.

Ada seleksi ketat untuk bisa mendapatkan rumah gratis tersebut
Ada seleksi ketat untuk bisa mendapatkan rumah gratis tersebut (surabaya.tribunnews.com/galih lintartika)

Dikutip dari akun sosial media instagram @ikipandaan berikut syarat dan peraturan yang harus dipenuhi untuk bisa tinggal di perumahan Arbain:

1. Pemohon wajib membawa surat keterangan bahwa dirinya adalah seorang janda, wajib menyertakan KTP dan KK.

2. Pemohon wajib menyertakan surat kematian suami maupun akta cerai sebagai bukti berstatus janda.

3. Pengurus akan mengecek ketersediaan unit, hingga menelusuri asal-usul janda yang mengajukan permohonan tempat tinggal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Tags:
jandaperumahanArbainBangilPasuruanJawa Timurberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved