Breaking News:

Berita Viral

BIKIN MALU! Gondol Uang Rp 11 Juta, Pria di NTT Dipolisikan Pacar, Ternyata Uang Dipakai Judi Online

Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dipolisikan usai curi uang Rp 11 juta milik pacarnya, Ternyata dipakai buat judi online.

Editor: Putri Asti
IST
Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dipolisikan usai curi uang Rp 11 juta milik pacarnya, Ternyata dipakai buat judi online. 

Dia lalu menghubungi AR melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan uangnya.

Saat dihubungi, AR tak juga merespons.
NL pun menghubunginya berkali-kali.

AR akhirnya mengaku kalau uang itu telah ia gunakan.

AR bahkan menantang pacarnya itu untuk lapor polisi.

Lapor polisi

NL kemudian mendatangi Markas Polsek Oebobo dan melaporkan kejadian yang menimpannya.

Usai menerima laporan, polisi lalu memburu AR.

Pria itu akhirnya ditangkap dan digelandang ke Markas Polsek Oebobo.

Di hadapan polisi, AR mengaku uang balasan juta rupiah itu telah dipakai untuk bermain judi daring.

"Saat ini, AR telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariasandy. 

Kasus Lainnya - Maling di Medan masuk panti pijat lalu curi ponsel milik pegawai

Kepepet bisa menjadi salah satu alasan seseorang melakukan aksi nekat seperti pencurian.

Seperti pria di Medan ini, dia dengan beraninya masuk panti pijat lalu mencuri ponsel salah satu pegawai wanita.

Yang lebih mencengangkan, pelaku nekat mengambil HP yang dijepit korban di antara kedua pahanya.

Setelah berhasil mendaptkan barang curian, pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
mencurijudi onlineKupangNusa Tenggara Timurberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved