Breaking News:

Berita Viral

'Mohon Jangan!' Bocah Pasrah Disetubuhi Pacar Takut Video Syur Disebar, Sudah Dilayani Tetap Diperas

Remaja di Trenggalek berinisial AF rudapaksa pacar yang masih berusia 15 tahun dengan ancaman sebar VCS, selain itu dia juga memeras korban.

Kolase Tribun Style/Istimewa/Saostar
Remaja di Trenggalek rudapaksa pacar di bawah umur dengan ancaman sebar VCS. 

TRIBUNSTYLE.COM - Remaja berinisial AF (18) diamankan pihak Kepolisian Satreskrim Polres Tulungagung usai merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur.

AF sendiri merupakan warga Kecamatan Pogalan, Trenggalek.

Jika hasratnya tak terpenuhi, AF mengancam korban yang merupakan pacarnya yang masih berusia 15 tahun menyebar video asusila.

Ilustrasi korban perkosaan
Ilustrasi korban perkosaan (Kolase TribunStyle.com / eva.vn / worldofbuzz)

Kini, AF telah ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.

AF telah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan korban dalam rentang waktu April hingga Mei 2023.

Hal itu diungkap oleh Iptu Mohammad Anshori pada Senin (29/5/2023) lalu.

Baca juga: Aku Sebar! Remaja Peras Temannya Penyuka Sesama Jenis, Ancam Upload Foto Syur Bila Tak Beri Uang

Pemuda Trenggalek yang perkosa pacar di bawah umur dengan ancaman sebar VCS.
Pemuda Trenggalek yang perkosa pacar di bawah umur dengan ancaman sebar VCS.

“Pelaku usianya sudah 18 tahun, sedangkan korban masih anak-anak 15 tahun. Warga Trenggalek juga," ujar Mohammad Anshori dikutip TribunStyle.com dari TribunJateng.

AF diketahui telah berkali-kali memaksa kekasihnya melakukan hubungan intim di sejumlah tempat berbeda.

Hubungan terlarang itu terakhir terjadi pada 16 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kos di Kedungwaru, Tulungagung.

Berdasarkan hasil penyidikan, pihak Kepolisian mengetahui pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban dengan berkali-kali melakukan hubungan intim dan mengancam akan menyebarkan video asusila dari panggilan VCS (Video Call Sex).

Ilustrasi gadis korban perkosaan
Ilustrasi gadis korban perkosaan (thedailystar.net)

Dia bahkan melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang untuk menghapus videonya.

“Jadi, pelaku ini mengancam dan memeras korban” imbuhnya.

Korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian menceritakan hal tersebut pada pihak keluarga.

Sang kakak kemudian segera membuat laporan ke Polres Tulungagung.

Dari laporan tersebut pihak Kepolisian Unit PPA segera melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
video syuranak di bawah umurlayani pacarTrenggalek
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved