Berita Viral
'Ada Genderuwo di Tubuhmu' Teganya Pria di Banyuwangi, Modus Usir Setan, Malah Setubuhi Calon Mantu
Seorang pria di Banyuwangi, Jawa Timur tega merudapaksa calon menantunya sendiri. Ia menggunakan modus hendak mengusir 'genderuwo' di tubuh korban.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - ASTAGFIRULLAH bukannya mengayomi malah menggagahi. Itulah yang dilakukan seorang pria di Banyuwangi, Jawa Timur.
Ia tega merudapaksa calon menantunya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku memakai modus 'genderuwo'. Seperti apa?
Baca juga: BEJAT, Pria 41 Tahun di Makassar Rudapaksa Bocah SD, Pelaku Sempat Sebarkan Foto Syur Korban

AMF (38), pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tega merudapaksa calon menantunya yang masih berusia 15 tahun.
Tak hanya sekali, pelaku melancarkan aksi bejat itu berulang kali.
Dilansir TribunJatim.com, dari hasil pendalaman polisi, tersangka telah lima kali menggagahi korban.
Perbuatan asusila itu dilakukan oleh pelaku dalam rentang waktu Februari hingga April 2023.
Kejadian bermula saat korban mengeluh sakit perut kepada pelaku.
Bukannya membawa korban berobat, pelaku justru memanfaatkan kondisi itu untuk melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku mengatakan, bahwa di dalam tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo.
"Pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Selasa (30/5/2023), dilansir Kompas.com.
Untuk mengusir makhluk tersebut, pelaku mengatakan kepada korban harus dilakukan ritual persetubuhan.
Korban yang masih polos akhirnya terperdaya dengan ucapan pelaku.
Tak hanya sekali, pelaku melakukannya sebanyak lima kali.
Korban pun akhirnya menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku.
Baca juga: TEGA Rudapaksa ABG Bareng 10 Orang, Kades Ajak Damai Lewat Nikah, Ayah Geram: Apa Anakku Rasakan
Ia lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Selanjutnya, korban ditemani keluarganya membuat laporan ke Polsek Genteng.
Polisi yang menerima laporan itu, lantas bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku.
"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," ucap Sudarmaji.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku pun terancam hukuam 15 tahun penjara.
Kisah Lainnya - 'Diancam Nilai Nol' Aksi Bejat Guru PNS di Sukabumi Lancarkan Aksinya Lecehkan 2 Siswi SMP
Polisi telah menangkap CS (51), seorang guru di salah satu SMPN di Kota Sukabumi.
CS diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial CS mengajar di tingkat SMP dengan status pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPTU Astuti Setyaningsih, mengatakan, Cs terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua muridnya saat berlangsungya pembelajaran dalam kelas pada Februari 2023.

"Kasus ini kita ungkap 11 April lalu, pelaku terbukti melakukan pelecehan dua siswa SMP, sehingga kita tetapkan tersangka," ujarnya, Senin (08/05/2023).
Oknum guru SMP tersebut melakukan pelecehan, kata Astuti, saat korbannya mengumpulkan tugasnya.
"Pelaku meraba-raba payudara korban ketika korban mengumpulkan tugas makalah," tutur Astuti.
Pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Tersangka terancam 15 tahun penjara. Saat ini masih masih dalam penahanan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Astuti.
Kasus pelecehan siswa SMP di Kota Sukabumi ini terungkap, setelah kedua korban menyampaikannya kepada orang tuanya.
Kemudian pada 17 Maret 2023, salah satu dari orang tua siswa korban pelecehan oknum guru tersebut, melakukan laporan ke Polres Sukabumi Kota.
Salah satu orang tua Korban, IP (43) mengatakan, kejadian yang menimpa anaknya tersebut, bermula dari pengakuan anaknya kepada ibunya.
"Adeknya ini kemarin ngobrol sama ibunya. Awalnya mintanya jangan marah, marah apa? Adek di pegang payudara sama guru," ujarnya.
IP menuturkan, kejadian yang menimpa anaknya dua bulan yang lalu, sekitar bulan Januari.
"Kejadian bulan Januari. ngomongnya udah dua kali. Anak saya pake buku kalo yang satu lagi pake tangan (masuk ke dalam) kalau anak saya pribadi pakai buku," tuturnya.
Berdasarkan, pengakuan anaknya, untuk menjalankan aksi tercelanya tersebut, terduga pelaku gurunya menakut-nakuti murid.
"Diancam tidak dapat nilai yang bagus. Nol nilai pelajaran IPS nya. Bahkan dibilang kamu bakal hamil duluan," ungkap IP.
IP pun mengaku terkait dugaan pelecehan anaknya tersebut, dirinya sudah komunikasi dengan pihak sekolah soal yang menimpa anaknya.
Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, guru tersebut, merupakan pindahan dari sekolah lain.
"Gurunya pindahan dari sekolah lain. Semalam saya komunikasi dengan wali kelasnya via telepon," kata IP.
IP bersama dengan temannya, berharap kejadian yang menimpa anaknya tersebut, tidak menimpa siswa lainnya.
"Jangan sampai kejadian ini berulang ke anak yang lain. Cukup anak kita aja,"pungkasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)(TribunJatim.com/Aflahul Abidin)(Kompas.com/Rizki Alfian)(TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dan TribunJabar.id
Sumber: Tribunnews.com
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|