Breaking News:

Berita Viral

'Ada Genderuwo di Tubuhmu' Teganya Pria di Banyuwangi, Modus Usir Setan, Malah Setubuhi Calon Mantu

Seorang pria di Banyuwangi, Jawa Timur tega merudapaksa calon menantunya sendiri. Ia menggunakan modus hendak mengusir 'genderuwo' di tubuh korban.

Eva.vn
Ilustrasi - Pria di Banyuwangi tega rudapaksa calon menantu dengan modus usir genderuwo di tubuh korban 

Ia lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Selanjutnya, korban ditemani keluarganya membuat laporan ke Polsek Genteng.

Polisi yang menerima laporan itu, lantas bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku.

"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," ucap Sudarmaji.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku pun terancam hukuam 15 tahun penjara.

Kisah Lainnya - 'Diancam Nilai Nol' Aksi Bejat Guru PNS di Sukabumi Lancarkan Aksinya Lecehkan 2 Siswi SMP

Polisi telah menangkap CS (51), seorang guru di salah satu SMPN di Kota Sukabumi.

CS diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial CS mengajar di tingkat SMP dengan status pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPTU Astuti Setyaningsih, mengatakan, Cs terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua muridnya saat berlangsungya pembelajaran dalam kelas pada Februari 2023.

Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. (EU-Logos Athéna)

"Kasus ini kita ungkap 11 April lalu, pelaku terbukti melakukan pelecehan dua siswa SMP, sehingga kita tetapkan tersangka," ujarnya, Senin (08/05/2023).

Oknum guru SMP tersebut melakukan pelecehan, kata Astuti, saat korbannya mengumpulkan tugasnya.

"Pelaku meraba-raba payudara korban ketika korban mengumpulkan tugas makalah," tutur Astuti.

Pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari inicalon menantuBanyuwangirudapaksagenderuwo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved