Berita Viral
TERKUAK Motif Kasus Mutilasi Warga Solo, Rekan Kerja Tapi Ada Cinta Segitiga: Sakit Hati dan Kesal
Akhirnya terkuak motif kasus mutilasi badan terpisah di Solo dan Sukoharjo, tersangka Suyono adalah rekan kerja korban, diduga karena sakit hati.
Editor: Dhimas Yanuar
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Cinta segitiga?
Polisi untuk saat ini menduga kalau pembunuhan itu karena cinta segitiga.
Dugaan motif tersebut sampai membuat pelaku tega melakukan dugaan aksi mutilasi yang dilakukan terhadap korban yang saat ini diyakni berinisial R, warga Keprabon, Solo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan dugaan motif tersebut didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 saksi.
Dari situ ditemukanlah dugaan tersebut.
"Untuk saksi sudah 20 orang lebih diperiksa," kata Sigit kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
Sigit mengatakan dugaan motif saat ini sementara mengarah ke kisah cinta segitiga.
Polisi pun sampai saat ini masih coba untuk mendalami itu
"Motif sementara kisah cinta segitiga maupun utang piutang," kata dia.
"Kita masih dalami," imbuhnya.
Temuan Golok
Sebelumnya, Polisi menemukan sejumlah bukti baru dalam penyelidikan kasus mutilasi pria bertato naga yang potongan tubuhnya ditemukan di wilayah Sukoharjo dan Solo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan hingga hari ketujuh, pihaknya mendapati sejumlah fakta baru.
"Korban memiliki kendaraan, sepeda motor bebek warna hitam. Korban kredit meminjam KTP temannya, sudah lunas setelah kita klarifikasi," kata dia, kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-r-warga-solo-yang-potongan-tubuhnya-ditemukan-di-sukoharjo-dan-solo.jpg)