Berita Viral
INNALILLAHI, Kesal Tak Diberi Sembako, Pria di Kalsel Bacok Majikan: Korban Tewas Bersimbah Darah
Ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dibunuh pegawai sendiri. Pelaku geram tak lagi diberi sembako oleh korban.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Innalillahi, malangnya nasib ibu rumah tangga (IRT) di Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dia dibunuh oleh pegawai sendiri.
Pelaku inisial S tega menghujani tubuh korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah dan tewas di tempat.
Aksi keji yang dilakukan S bermula dari korban yang tak lagi mengirimkan sembako sehingga membuatnya geram.
Saat akan ditangkap, pelaku malah menyerang polisi hingga terpaksa ditembak dan akhirnya tewas.
Seperti apa kronologi lengkapnya?
Polisi mengungkap motif pria berinisial S membunuh ibu rumah tangga (IRT) di Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku S sebelumnya tewas ditembak setelah melawan dan melukai seorang petugas saat akan ditangkap usai membunuh korban.
Baca juga: KEJI Ibu Anggota DPR Indramayu Tewas Dibunuh ART, Kaki & Tangan korban Diikat, Mulut Dilakban
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto mengatakan, pada saat kejadian, yakni Jumat (26/5/2023) siang, korban dan suaminya sementara duduk di pondokan kandang ayam.
Saat tengah bersantai, tiba-tiba datang pelaku dengan menentang senjata tajam yang sudah terhunus.
Pelaku pun langsung menyerang suami korban.
Suami korban sempat menghindar dan luput dari serangan pelaku walaupun mengalami luka di bagian tangan.
Tak berhasil mengejar suami korban, pelaku mengalihkan serangan ke korban.
Korban yang tak sempat melarikan diri langsung dihujani tebasan sajam oleh pelaku hingga tersungkur bersimbah darah dan tewas di tempat kejadian.
"Pelaku langsung menghujamkan senjata tajam jenis parang kepada Yusuf suami korban. Namun, suami korban sempat menangkis dan terluka di bagian jari kanan. Setelah itu pelaku malah menyerang korban," ujar Rofikoh, dalam keteranganya yang diterima, pada Senin (29/5/2023) malam.
Pelaku, kata Rofikoh, diketahui bekerja dan dipercaya mengurus ternak ayam milik keluarga korban.
Pelaku tinggal di pondokan yang sengaja dibuat tak jauh dari kandang ayam.
Selama bekerja di kandang ayam, pelaku kerap diberi sembako sebagai bekal oleh suami korban.
Namun, belakangan suami korban tak lagi mengirimkan sembako hingga pelaku marah dan menyerang korban dan suaminya.
Baca juga: KEJINYA Majikan Aniaya 2 ART di Bandar Lampung, 3 Bulan Tak Digaji & Disuruh Pel Lantai Tanpa Busana
"Pelaku kerap mendapatkan sembako dari suami korban, namun dalam minggu ini tidak ada sehingga pelaku tersinggung," ungkap Rofikoh.
Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan IRT di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, tewas ditembak setelah melawan dan melukai petugas saat akan ditangkap.
Pelaku S tewas dengan 4 tembakan yang bersarang di tubuhnya. Dua timah panas petugas mengenai dada sementara dua lainnya di bagian kaki.
Sementara seorang anggota polisi mengalami luka pada bagian kaki dan kini menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Kasus Lainnya - Tega-teganya majikan aniaya 2 ART di Bandar Lampung, korban tak digaji 3 bulan hingga disuruh pel lantai tanpa busana
Nasib pilu menimpa dua asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung.
Korban 3 bulan tak mendapatkan gaji, dipukul hingga disuruh pel lantai tanpa busana.
Bagaimana kisah selengkapnya?
Rupanya pelaku penganiayaan ART adalah ibu dan anak, yakni SD (64) alias Oma dan SA (35).
Adapun korbannya adalah DL (24) dan DR (15), yang bekerja sebagai ART selama tiga bulan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD yang berada di Gang Kenari, Sukabumi, Bandar Lampung.
Kedua korban bekerja sebagai ART sejak Februari sampai Mei 2023.
Dalam kurun waktu tersebut, korban kerap mendapat tindakan kekerasan dari kedua majikan tersebut seperti dipukul pipi dan kepalanya serta ditendang.
Penganiayaan itu dilakukan lantaran sang majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART.
"Selama ini kedua korban ini juga belum pernah menerima gaji mereka sebagai pembantu rumah tangga," kata Dennis, Sabtu.
Selain dianiaya, para korban juga kerap mendapatkan perilaku yang tidak senonoh.
Salah satunya saat korban sedang mandi kemudian korban disuruh membersihkan lantai tanpa mengenakan pakaian.
Pelaku jadi tersangka
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64), sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada korban-korban lain dalam peristiwa ini.
"Kami jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar dia.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunJabar.id
Sumber: Kompas.com
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |
|
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |
|
|---|
| KESAKSIAN NGERI PENUMPANG: Bus Terguling, Korban Selamat Lihat Rekan Berlumuran Darah |
|
|---|
| Taktik Licik Menantu di Bogor: Libatkan Pria Lain Demi Kuras Harta Mertua yang Umroh |
|
|---|
| Wajah Pucat di Pelaminan: Kisah Mahar Rp1,5 Miliar Tak Mampu Beli Senyuman Pengantin |
|
|---|