Breaking News:

Berita viral

FAKTA Dibalik Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Cuma Biar Keren? Polisi: Sesungguhnya

Kepolisian ungkap fakta dibalik video viral Mario Dandy bisa melepas dan memasang kabel ties sendiri.

Editor: Putri Asti
Tiktok
Kepolisian ungkap fakta dibalik video viral Mario Dandy bisa melepas dan memasang kabel ties sendiri. 

"Fakta sesungguhnya pSesasca-administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel tis kepada tersangka," sambung dia.

Baca juga: VIRAL Video Mario Dandy Cengengesan Mengaku Menyesal Aniaya David Ozora, Santai Mainkan Kabel Tis

Adapun, Mario sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Dia ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur selama menunggu proses persidangan.

Sebagai informasi, D (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Dia marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.

Jaksa Diminta Hati-hati Tangani Kasus Mario Dandy

Aliansi Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (PKTA) meminta jaksa dan hakim untuk berhati-hati dalam dalam memeriksa berkas perkara Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan terhadap D (17).

Hal tersebut menanggapi adanya isu yang ramai di media sosial bahwa tindakan Mario Dandy tidak tergolong penganiayaan berat karena kondisi korbannya sudah berangsur membaik. 

"Jadi Aliansi PKTA meminta jaksa dan hakim untuk berhati-hati dalam memeriksa perkara anak korban D ini," ujar Koordinator Presidium Aliansi PKTA, Erasmus Napitupulu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2023).

Erasmus berpendapat, kondisi D yang kian membaik tak dapat langsung disimpulkan bahwa penganiayaan berat tidak terjadi.

Baca juga: Mario Dandy Bisa Lepas Pasang Kabel Ties, Ayah David: Jangan-jangan Bisa Keluar Masuk Sel Sendiri

"Aliansi PKTA percaya, setelah melihat fakta yang ada bahwa apa yang dilakukan oleh MDS terhadap Anak Korban D adalah sebuah perbuatan penganiayaan berat," ucap dia.

Erasmus berujar, tindakan yang dilakukan oleh Mario terhadap korban D itu harus mempertimbangkan pelayanan kesehatan di wilayah korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Mario DandyDavid OzoraRafael Alun TrisambodoJonathan LatumahinaKabel Tiesberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved