Breaking News:

Berita Viral

Sedihnya Pasutri di Padang, Dipensiunkan Usai Ajukan Cuti Naik Haji, Perusahaan Ungkap Alasan

Kisah pilu seorang karyawan di Padang, dia dipensiunkan usai ajukan cuti naik haji, perusahaan ungkap alasan, ternyata gegara hal ini.

Kompas.com
Anwar Chan beserta istri memperlihatkan surat keterangan naik haji tahun 2023 ini. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sedihnya seorang calon jemaah haji asal Padang, Sumatera Barat, dia terpaksa harus kehilangan pekerjaannya setelah mengajukan cuti ibadah haji.

Surat izin cuti Anwar menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dibalas dengan surat pensiun.

Diduga perusahaan tempatnya bekerja memberhentikannya secara sepihak.

Kasus calon jemaah haji yang diberi surat pensiun setelah mengajukat cuti haji akhirnya dijembatani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat.

Mereka melakukan memediasi persoalan hubungan kerja pasutri itu dengan PT Family Raya, perusahaan tempat Anwar bekerja, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: 15 Tahun Cuti Sakit, Karyawan Ini Tuntut Perusahaan Karena Tak Memberi Kenaikan Gaji: Kurang Banyak!

Ilustrasi naik haji.
Ilustrasi naik haji.

Sebelumnya, Anwar Chan tiba-tiba diberi surat pensiun oleh PT Family Raya usai mengajukan surat cuti karena hendak menunaikan ibadah haji.

Anwar menyebut dirinya diminta pensiun dari perusahaan itu mulai Sabtu (20/5/2023).

Berita tersebut kemudian viral dan membuat Disnakertrans Sumbar mencoba memediasi Anwar dan PT Family Raya.

Dalam mediasi yang dihadiri anak Anwar, Rafi, dan PT Family Raya, disepakati bahwa perusahaan mengundur masa pensiun Anwar hingga 30 Mei 2023.

"Kita sepakati pengunduran masa pensiun Pak Anwar hingga 30 Mei 2023 mendatang."

"Jadi surat pensiun kemarin kita cabut," kata perwakilan PT Family Raya, Riki, dalam mediasi itu.

Sementara, Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumbar, Muhammad Ridwan Afif mengatakan, dalam mediasi, telah disepakati seluruh hak Anwar sebagai karyawan akan dipenuhi.

"Hak-hak karyawan akan dituntaskan dan dibayarkan hari ini oleh pihak perusahaan," jelas Ridwan.

"Menurut perusahaan, pihaknya telah mempersiapkan pensiun bagi karyawan yang telah melewati usia kerja. Tetapi, pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi terhadap karyawan."

"Baik dengan lisan maupun tulisan," jelas Ridwan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Padang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved