Breaking News:

Berita Viral

Guru di Lombok Ajak Murid Nonton Video Syur Lalu Merekamnya Tanpa Busana, 2 Tahun Baru Ketahuan

Guru SD di Lombok ini merekam muridnya tanpa busana, 2 tahun kemudian ketahuan, orang tua korban lapor polisi.

Editor: Amirul Muttaqin
Twitter
Ilustrasi anak SD 

TRIBUNSTYLE.COM - Perbuatan tak pantas dilakukan oleh seorang oknum guru SD di Lombok.

Dia nekat mengajak muridnya menonton video syur dan merekam murid itu dalam keadaan tanpa busana.

Videonya tersebar, orang tua korban tak terima dan kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Guru SD Syok Curhat Siswi, Ayah & Kakek Bergilir Cabuli hingga Hamil: Tega Nian!

Ilustrasi
Ilustrasi (amp.oppo.baca.co.id)

AM (34), guru SDN di wilayah Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan.

Guru asal Ampenan, Kota Mataram, itu diduga mengajak muridnya menonton video porno dan merekam murid itu saat dalam keadaan telanjang.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana menyampaikan, pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2021.

Saat itu, korban berusia 12 tahun dan masih duduk di kelas 6 SD.

Sukadana menjelaskan, awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.

Kemudian, AM merekam reaksi dari sang murid setelah menonton video dewasa itu.

"Pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang," kata Sukadana melalui pesan Whatsapp, Jumat (26/5/2023).

Kasus ini baru terungkap setelah hampir 2 tahun lamanya setelah orangtua korban mengetahui video yang beredar tentang anaknya.

Pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orangtua korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang.

Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku," kata Sukadana.

Baca juga: Aku Cinta Muridku Sendiri Viral Pernikahan Guru Murid di Jakarta, 11 Tahun Bersama, Beda 10 Tahun

Saat ini, kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Lombok Utara.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video," kata Sukadana.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara, ada beberapa korban dalam kasus tersebut.

"Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara," ungkap Sukadana.

(KOMPAS.com/ Idham Khalid)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lombok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved