Berita Viral
DIANCAM Ayah Akan Dibunuh, Pilu Siswi SMP di Bali Harus Bugil, Video Viral, Awalnya Dibagi 4 Orang
Kisah pilu dialami oleh seorang siswi SMP asal Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, video bugilnya tersebar luas di aplikasi WhatsApp.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Kisah pilu dialami oleh seorang siswi SMP asal Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, video bugilnya tersebar luas di aplikasi WhatsApp.
Korban mengaku jika ia diancam oleh sosok W, yang menyebut akan membunuh ayah siswi tersebut jika tidak menuruti permintaannya.
Awalnya video tersebut hanya dibagi ke empat orang, namun menyebar luas di WhatsApp.
Lantas seperti apa kronologi pengancaman pembuatan video bugil tersebut?
Baca juga: Terlanjur Viral, Bule Bugil di Acara Pentas Tari Bali Dikecam Petugas Imigrasi, Bakal Dideportasi?

Video berdurasi beberapa detik itu pun, akan segera dikirim ke Labfor Polda Bali untuk pencocokan identitas.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, ditemui Kamis (25/5) mengatakan, pihaknya memang sempat kesulitan untuk mendapatkan video bugil tersebut.
Sebab saat kasus ini dilaporkan, orangtua siswi itu enggan memperlihatkan video tersebut kepada polisi karena takut akan semakin menyebar.
Bahkan terduga pelaku yang disebut-sebut menyebarkan video itu di WhatsApp juga telah menghapus video itu dari ponselnya.
Namun setelah melakukan pendekatan dengan orangtua siswi itu, video bugil itu akhirnya berhasil dikantongi penyidik.
Pihaknya akan segera menyerahkan video tersebut ke Labfor Polda Bali untuk pencocokan identitas.
Baca juga: Senangnya Doddy Sudrajat, Rebecca Klopper Dipolisikan Gegara Kasus Video Syur 47 Detik: Bagus Banget
"Wajah siswi yang ada di video itu samar, sehingga kami harus mengirimnya ke Labfor Polda Bali untuk meyakinkan apakah orang yang ada di video itu benar siswi ini atau bukan," jelasnya.
Berdasarkan keterangan siswi tersebut, video bugil itu terpaksa dibuat karena mendapatkan ancaman dari seorang pria yang baru dikenal lewat sosial media berinisial W (16).
Pria tersebut kemudian diduga menyebarkan video bugil siswi malang tersebut, ke empat orang temannya, hingga akhirnya menyebar luas di WhatsApp.
Keempat orang itu sambung AKP Picha dalam waktu dekat akan diperiksa oleh penyidik.
Apabila terbukti turut menyebarkan video bugil tersebut, maka mereka terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).