Breaking News:

Berita Viral

Detik-detik Bu Kades di Sidoarjo Dibebaskan Usai 6 Jam Disandera Warga, 1 Kompi Polisi Turun Tangan

Akhirnya Kepala Desa wanita bernama Elok Suciati di Sidokepung dibebaskan usai 6 jam disandera warganya sendiri, satu kompi polisi turun tangan.

Kolase Tribun Style/Instagram
Detik-detik Kades wanita di Sidokepung dibebaskan polisi usai disandera warga selama 6 jam. 

Dia kemudian dipecat oleh bupati setelah mengaku berzina dengan warganya sendiri.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Seorang oknum kepala desa di Deliserdang dipecat lantaran kepergok berbuat zina.

Oknum kepala desa bernama THS (53) menjadi pergunjingan warga sekitar lantaran terbongkar melakukan hubungan perzinaan dengan warganya sendiri.

Akibat perzinaan tersebut sang kepala desa kini dipecat oleh Bupati Deliserdang.

Pertanggal 1 Juni 2022 ia pun tidak lagi menjabat sebagai Kades karena telah diberhentikan sementara oleh Bupati Ashari sesuai dengan SK Bupati nomor 510 tahun 2022 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Perdamean.

Informasi yang dihimpun adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Deliserdang yang menjadi dasar dari pemberhentian sementara terhadap THS ini.

"Ia sudah ada LHPnya dan itulah yang menjadi dasar keputusan Bupati."

"Hasilnya dia diberhentikan sementara," ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution Rabu, (1/6/2022).

Baca juga: Kini Rata Tanah, Bu Kades Pilih Bangun Tenda di Atas Puing Rumah, Gagal Dapat Rp10 M: Hak Kami

Oknum Kepala Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, THS yang sempat berfoto bersama istri usai dilantik sebagai Kepala Desa Terpilih pada 20 Mei lalu.
Oknum Kepala Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, THS yang sempat berfoto bersama istri usai dilantik sebagai Kepala Desa Terpilih pada 20 Mei lalu. (TRIBUN MEDAN/HO)

Edwin mengaku semenjak kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dilakukan THS mencuat dan warga melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati pihaknya langsung melakukan tindaklanjut.

Diakui kalau kasus tersebut juga sempat menjadi atensi Bupati.

Dianggap kalau perbuatan THS sudah meresahkan banyak masyarakat.

"Dia sudah kita panggil dan periksa.

Ya dia datang. (apakah dia mengakui perbuatannya?) kalau itu kode etik pemeriksaanlah.

Tapi yang jelas dapat diyakinilah apa yang diduga selama ini dan itu telah membuat keresahan dimasyarakat," ucap Edwin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
KadesSidoarjowargapolisiviralElok Suciati
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved