Breaking News:

Berita Viral

ASTAGA! Nekat Maling Sejak SMP, Remaja Perempuan di Blitar Tertangkap Beberapa Kali, Apa Motifnya?

Remaja perempuan berusia 17 tahun, UNS, kembali tertangkap saat menjalankan aksi pencurian motor. Apa motif sang gadis hingga nekat lakukan curanmor?

TribunBatam.com
Ilustrasi aksi curanmor, seorang remaja wanita di Blitar nekat curanmor beberapa kali. 

TRIBUNSTYLE.COM - Remaja perempuan berusia 17 tahun, UNS, kembali tertangkap saat menjalankan aksi pencurian motor.

Gadis asal Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ini gagal melakukan curanmor pada Jumat (26/5/2023).

Bagaimana kronologi penangkapan UNS?

UNS ketahuan sedang menuntun sepeda motor dari teras rumah korban, Huda (34), di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, dan sempat melarikan diri bersama rekannya, RH (19), dengan sepeda motor.

Baca juga: WASPADA Modus Pencurian Rumah Berkedok Petugas PLN, Sudah Terjadi di Koja, Barang Rp800 Juta Digasak

Ilustrasi curanmor / pencurian motor.
Ilustrasi curanmor / pencurian motor. (ISTIMEWA)

Namun, korban bersama sejumlah tetangga berhasil menangkap UNS dan RH setelah sempat melarikan diri sejauh sekitar 9 kilometer dan menyerahkan keduanya ke Polsek Udanawu.

Tertangkapnya UNS mengungkap sejumlah fakta mencengangkan terkait rekam jejak perempuan yang masih berusia belia itu.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan mengatakan, UNS diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor sejak usianya baru 15 tahun atau kurang.

“Berdasarkan catatan kepolisian, tahun 2021 UNS pernah ditangkap untuk kasus curanmor,” ujar Rochan kepada wartawan.

Pada tindak pidana pencurian sepeda motor yang pertama, kata Rochan, UNS dibebaskan dari tuntutan hukum melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

Namun, tak berselang lama kemudian, lanjut Rochan, UNS kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama, tindak pencurian sepeda motor.

Baca juga: NEKAT Bobol Rumah Artis Bersuami Polisi, 2 Pencuri Langsung Terima Akibatnya, Penjara Menanti

“Namun, karena sudah dua kali tertangkap untuk tindak pidana yang sama, proses hukum terhadap UNS dilanjutkan. Jadi dia pernah mendekam di penjara Lapas Anak,” kata Rochan.

Rochan mengaku tidak tahu kapan UNS bebas dari masa hukuman di Lapas Anak wilayah Jawa Timur yang kebetulan berlokasi di Kota Blitar.

“Jadi kasus pencurian yang gagal di Undanawu ini, jika berdasarkan catatan polisi, merupakan kasus ketiga UNS,” ujarnya.

Tidak hanya terjerumus dalam dunia kriminal sejak belia, kata Rochan, UNS juga merupakan siswi sebuah madrasah tsanawiyah, ketika pertama kali ditangkap atas kasus curanmor tahun 2021.

UNS, ujarnya, adalah siswi kelas III (kelas IX) di sebuah madrasah tsanawiyah (setingkat SMP) yang ada di wilayah Kecamatan Srengat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
curanmorremajaBlitarberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved