Berita Viral
Bukhori Yusuf Legislator PKS Diduga Injak Istri Hamil, Paksa Hubungan Intim Tak Wajar, Pendarahan!
Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf diduga lakukan KDRT terhadap istri keduanya. Ia diduga injak istri kedua yang hamil.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - HEBOH Bukhori Yusuf, anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya.
Ia diduga menginjak istri keduanya yang sedang hamil hingga alami pendarahan.
Bukhori Yusuf juga diduga memaksa melakukan hubungan intim yang tak wajar. Seperti apa?
Baca juga: Mantan Model Seksi Jadi Gelandangan, 2 Tahun Nikah Cerai Karena Suami Kerap KDRT, Disetrum Tiap Hari

Berikut ini Kronologi kekerasan yang dilakukan anggota DPR Bukhori Yusuf pada istrinya.
Anggota DPR Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya.
Istri Bukhori yang berinisial M (34) melaporkan dia ke MKD DPR melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.
"Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialami. Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami, kami rundingkan dengan teman-teman sama-sama advokat akhirnya kami bersama-sama punya tim, namanya tim konsultan hukum peduli perempuan dan anak. Jadi kami akhirnya menangani kasus tersebut," ujar Srimiguna saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (22/5/2023).
Srimiguna menyampaikan, kasus KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.
Namun, penyelidikan di Polrestabes Bandung terkesan mandek.
Walhasil, laporan M tidak kunjung ditindaklanjuti.
Setelah di-follow up, kasus KDRT tersebut ternyata dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Mei 2023.
Adapun kasus tersebut dilimpahkan lantaran lokasi KDRT diduga dilakukan Bukhori di 3 daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.
"Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami ini itu karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami, informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota dewan," tutur dia.
Menurut Srimiguna, tindakan KDRT itu tidak selayaknya dilakukan oleh terlapor sebagai seorang anggota DPR.
Baca juga: Dipaksa Pisah Orangtua, Wanita Tabah Hadapi KDRT 3 Kali Sebulan, Tolak Dicerai Suami, Alasan Miris!
Maka dari itu, sang istri melaporkannya ke MKD DPR berkaitan dengan etika moral anggota dewan.
Sumber: Warta Kota
Viral Pemuda di Jepang Pacari Wanita 83 Tahun, Tak Masalah Beda Usia Jauh, Terungkap Awal Mula Kenal |
![]() |
---|
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|