Breaking News:

Berita Viral

Bukhori Yusuf Legislator PKS Diduga Injak Istri Hamil, Paksa Hubungan Intim Tak Wajar, Pendarahan!

Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf diduga lakukan KDRT terhadap istri keduanya. Ia diduga injak istri kedua yang hamil.

Dok. PKS/ Freepik
Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT ke istri kedua (kiri) - ilustrasi (kanan) 

TRIBUNSTYLE.COM - HEBOH Bukhori Yusuf, anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya.

Ia diduga menginjak istri keduanya yang sedang hamil hingga alami pendarahan.

Bukhori Yusuf juga diduga memaksa melakukan hubungan intim yang tak wajar. Seperti apa?

Baca juga: Mantan Model Seksi Jadi Gelandangan, 2 Tahun Nikah Cerai Karena Suami Kerap KDRT, Disetrum Tiap Hari

Bukhori Yusuf diduga lakukan KDRT ke istri kedua
Bukhori Yusuf diduga lakukan KDRT ke istri kedua (fraksi.pks.id)

Berikut ini Kronologi kekerasan yang dilakukan anggota DPR Bukhori Yusuf pada istrinya.

Anggota DPR Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya.

Istri Bukhori yang berinisial M (34) melaporkan dia ke MKD DPR melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.

"Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialami. Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami, kami rundingkan dengan teman-teman sama-sama advokat akhirnya kami bersama-sama punya tim, namanya tim konsultan hukum peduli perempuan dan anak. Jadi kami akhirnya menangani kasus tersebut," ujar Srimiguna saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (22/5/2023).

Srimiguna menyampaikan, kasus KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.

Namun, penyelidikan di Polrestabes Bandung terkesan mandek.

Walhasil, laporan M tidak kunjung ditindaklanjuti.

Setelah di-follow up, kasus KDRT tersebut ternyata dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Mei 2023.

Adapun kasus tersebut dilimpahkan lantaran lokasi KDRT diduga dilakukan Bukhori di 3 daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.

"Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami ini itu karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami, informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota dewan," tutur dia.

Menurut Srimiguna, tindakan KDRT itu tidak selayaknya dilakukan oleh terlapor sebagai seorang anggota DPR.

Baca juga: Dipaksa Pisah Orangtua, Wanita Tabah Hadapi KDRT 3 Kali Sebulan, Tolak Dicerai Suami, Alasan Miris!

Maka dari itu, sang istri melaporkannya ke MKD DPR berkaitan dengan etika moral anggota dewan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniBukhori YusufPKSDPRKDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved