Berita Viral
'Bebaskan Saja Mario & Jadi Duta Freekick' Keluarga David Ozora Capek Kasusnya Tak Kunjung Usai
Simak curhatan keluarga David Ozora yang mengaku capek urusi kasus Mario Dandy yang tak kunjung usai, bahkan minta Mario Dandy dibebaskan.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy hingga kini masih berlanjut.
Hal tersebut tak bisa diterima oleh keluarga David Ozora karena kasus Mario Dandy disebut mandek dan tak ada kelanjutan.
Anak eks pejabat pajak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio (19) pun kini masih mendekam di penjara, karena penanganan kasusnya yang lambat.
Paman David, Alto Luger mengatakan pihak keluarga sudah lelah melihat ketidakjelasan perkembangan kasus yang hingga kini belum diseret ke meja hijau.
"Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," ucap Alto Luger saat dihubungi, Selasa (24/5/2023).
Alto menyindir Polda Metro Jaya agar membebaskan Mario dari jeratan hukum dan mengangkatnya sebagai duta free kick.
"Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.
Alto kembali menyindir jika Mario merupakan anak yang berprestasi karena bisa membuat kasusnya seakan jalan ditempat.
Baca juga: MESRA saat Aniaya David Ozora, Kini Laporan AGH soal Dugaan Pencabulan Mario Dandy Diterima Polisi
"Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," sambungnya.
Polda Metro Jaya Sudah Kembalikan Berkas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut saat ini pihaknya sudah mengembalikan berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap.
"Terkait kasus MDS dan SL ya itu kan kasusnya sudah kita penuhi kelengkapan syarat formil dan materil yang diminta JPU, dan kemudian saat ini tentunya pada tahap 1 ada syarat formil dan materil yang sudah kita penuhi," ucapnya.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, berkas perkara tersebut tengah diteliti oleh jaksa untuk nantinya dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.
"Kemudian masih dilakukan penelitian oleh kejaksaan," tuturnya.
Jika dinyatakan lengkap, pihak kepolisian akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan.
Sumber: Tribunnews.com
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|