Breaking News:

Berita Viral

Nekat 2 Kali Sumpah Pocong, Tersangka Pencabulan Bocah 5 Tahun, Stres Dituduh 'Kesenggol Aja Enggak'

Sudah tidak mampu lagi bisa membela diri dari tuduhan telah melakukan tindakan asusila pada anak usia 5 tahun, pria ini pilih sumpah pocong.

TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Rian Antoni, tersangka dugaan asusila menjalani sumpah pocong di Palembang, Kamis (18/5/2023) 

"Padahal itu ngga pernah, kesenggol aja juga ngga pernah. Itu artinya basing tunjuk dia dan bahkan dia cerita kalau aku pernah ngasih uang ke dia di sekolah dan memegang dua kali,padahal itu ngga pernah," tambahnya.

Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023)
Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023) (SRIPOKU.COM / Imam Pramana)

Rian mengaku depresi bahkan stress karena telah di tuduh melakukan tindakan tersebut padahal tidak pernah.

Dulu pada bulan Oktober Rian juga telah melakukan sumpah pocong serupa namun pihak dari AK juga tidak datang.

"Waktu itu pernah juga saya lakukan hal ini di bulan 10 dan sudah disaksikan RT juga tapi dia tidak datang," bebernya.

"Nah pas di BAP lagi dia ngomong kalau belum di penggang baru mau akan di penggang padahal astaga ngga pernah saya melakukan itu, terus tiba-tiba saya jadi tersangka. Sungguh ini berat banget buat saya," ujarnya menceritakan.

Tambahnya bahwa pada saat kejadian tersebut AK juga selalu bersama keponakannya, dan kondisi rumah juga tidak kosong.

Ditanya apakah Rian pernah punya masalah dengan keluarga pelapor atau tidak, secara tegas dia mengatakan tidak pernah bahkan sebaliknya dia sering berbelanja di warungnya.

"Lalu sampai saat ini keluarga dia juga tidak pernah datang ke rumah, dan pihak kami juga pernah datang ke rumahnya dia untuk ngomongin ini tapi dia cuma bilang iya tapi hari ini dia ngga datang," katanya.

Diolah dari artikel TribunSumsel.com.

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari inipencabulansumpah pocong
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved