Breaking News:

Berita Viral

Setubuhi Remaja hingga Hamil, Pemuda Terancam 15 Tahun Penjara, Kekasih Tetap Setia: Ayo Nikah, Mas

Gadis di Ngawi ini tetap bersedia menikahi kekasihnya yang ditahan karena mencabuli remaja hingga hamil.

Editor: Amirul Muttaqin
Kolase TribunStyle
Ilustrasi pengantin menangis 

“Tersangka dilaporkan orangtua korban Hari Senin (8/5/2023).

Kita amankan pelaku di salah satu warung di daerah waduk pondok," kata Agung.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 81 (2) atau 82 (1) UURI No 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Baca juga: MOTIF Sopir Angkot Nekat Sekap dan Cabuli Siswi SMK di Cianjur, 4 Hari Korban Ditiduri di Kos

Kisah Lainnya - MODUS Bertamu Bawa Anak, Petani Setubuhi Janda Kinyis-kinyis, Lucuti Baju Korban di Kamar Mandi

Seorang pria berinisial RO (34) diamankan Polres Nunukan, lantaran dilaporkan oleh korban atas perbuatan rudapaksa yang dilakukan pada Rabu (03/05/2023), sekira pukul 17.30 Wita.

Belakangan diketahui pelaku inisial RO rudapaksa seorang perempuan inisial CI ini adalah seorang petani rumput laut.

Sementara korban yang pelapor, seorang perempuan berinisial CI (22 tahun).

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan tersangka sebelumnya sudah memiliki niat untuk melakukan rudapaksai korban di rumahnya.

Untuk memuluskan niat bejatnya, sore itu tersangka RO membawa anaknya yang berusia 2 tahun lebih, bertamu ke rumah korban.

"Tersangka dan korban sudah kenal lama. Sebelumnya tersangka pernah bekerja dengan bapak korban. Korban sudah bercerai dengan suaminya. Saat tersangka dan anaknya bertamu ke rumah korban, keadaan rumah sedang sepi," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/05/2023), pukul 13.00 Wita.

Lanjut Lusgi,"Jadi tersangka sengaja bawa anaknya bertamu ke rumah korban biar tidak dicurigai oleh korban," tambahnya.

Menurut Lusgi Simanungkalit, saat tersangka bertamu, korban sedang melipat pakaian. Sontak muncul niat tersangka untuk rudapaksa korban.

"Pertama, tersangka peluk korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan sembari tangan kirinya diarahkan ke payudara korban," ucapnya.

Merasa tak puas, tersangka lalu menarik korban ke dalam kamar mandi dan membuka paksa pakaian dalam korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ngawimencabulihamilpernikahan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved