Breaking News:

Berita Viral

Nasib Sularno Guru Honorer Gaji Rp500 Ribu di Musi Rawas, Divonis Penjara 6 Bulan karena Hukum Siswa

Nasib pilu Sularno, guru Honorer di Musi Rawas, divonis penjara 6 bulan lantaran hukum siswanya.

Editor: Gigih Panggayuh
Kolase Istimewa
Ilustrasi, guru honorer divonis 6 bulan penjara gegara hukum siswa. 

Namun, pihaknya mempunyai keyakinan konstitusional bahwa guru Sularno ini bebas, karena proses hulunya karena proses pelaporannya bukan orang yang memiliki legal standing.

"Namun meski ada keyakinan hukum kami menyerahkannya pada putusan hakim, karena kami mendengar ada setting opinion dari majelis hakim, artinya ada pergulatan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan ini," ungkapnya.

Atas keputusan ini pihaknya menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim, kemudian pihaknya juga mengapresiasi dukungan keluarga dan PGRI Musi Rawas (Mura).

"Atas putusan ini kami kuasa hukum akan koordinasi Sularno, PGRI terkait putusan yang telah dibacakan majelis hakim," ujarnya.

Ketika disinggung upaya hukum lainnya, Dayat mengatakan masih mempunyai waktu tujuh hari untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait langkah hukum selanjutnya.

"Kami ada waktu tujuh hari terkait langkah hukum yang akan kami lakukan selanjutnya," ungkapnya.

Baca juga: Coba Live Pertama Kali, Ibu Guru Ini Menangis dan Langsung Resign: Dapat Uang Setara 10 Tahun Gaji

Para guru di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, gelar aksi solidaritas untuk Sularno yang terancam penjara gegara hukum siswa.
Para guru di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, gelar aksi solidaritas untuk Sularno yang terancam penjara gegara hukum siswa. (TribunSumsel.com/Eko Hepronis)

Sehari Jelang Vonis Tetap Mengajar

Sehari sebelum sidang vonis, Sularno memilih tetap mengajar seperti biasa, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, Guru bergaji Rp 500 ribu ini, dituntut pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 60 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Sularno, M Hidayat menyampaikan apa pun yang akan diputuskan majelis hakim Sularno secara pribadi akan menerima putusan itu.

"Secara pribadi Sularno akan menerima putusan itu," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Senin 15 Mei 2023.

Namun, dia berharap lewat pembelaan yang telah disampaikan mulai lewat pledoi, aspirasi guru, dan dukungan siswa sungai naik yang bersurat langsung dengan hakim.

"Mereka (Sularno, keluarga dan pihak guru) optimis intinya hakim akan memberikan putusan yang adil atas perkara ini," ujarnya.

Dayat menambahkan pihaknya saat ini sudah mempersiapkan langkah hukum selanjutnya, terkait keputusan yang akan diambil setelah sidang vonis.

"Kita akan melihat sidang putusannya dulu, apa yang diputuskan oleh majelis hakim besok, baru bisa mengambil langkah selanjutnya," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniMusi RawasSumatra SelatanSularnoguru honorer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved