Berita Viral
TEGA! Wanita di Bali Seret Anjing dengan Motor, Kaki Berdarah Tetap Dipaksa, Saksi : Saya Marahin!
Seorang wanita di Bali tega menyeret anjing dengan motor hingga kakinya berdarah, seorang warga langsung menegur dan memerahi wanita tersebut.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Pria itu melempar barang-barang seperti vas, batu, dan batu bata ke arah dua anjing.
Dia juga terlihat memukul salah satu anjing dengan batang besi.
Parahnya lagi, pria tak bermoral itu membakar salah satu anjing hidup-hidup.
Tindakannya telah membuat marah netizen dengan banyak yang mengutuknya karena telah tega menyakiti hewan.
Baca juga: Aku Gemetaran Wanita Ketakutan Lihat Pria Pamer Alat Vital di Unhas Makassar, Videonya Viral

Beberapa pemerhati hewan lantas ramai-ramai menyebarkan video kelakuan pria penganiaya anjing itu di media sosial.
Mereka mengecam tindakan tersebut dan menyerukan agar pria itu segera ditangkap dan dimintai pertanggung jawaban.
Menyusul serangan balik dan penyelidikan polisi terhadapnya, seorang pria penganiaya anjing itu pun diidentifikasi bernama Braden Yap.
Dia kemudian dibawa ke media sosial untuk meminta maaf dan mengakui apa telah dilakukannya salah.
Braden Yap pun mengunggah video permohonan maafnya lewat akun Facebook.
"Aku mengerti tidak peduli bagaimana aku menjelaskannya, aku seharusnya tidak melakukan itu. Saya mengakui bahwa itu adalah kesalahan saya dan menyesalinya. Saya sangat menyesal dan berjanji untuk tidak membuat kesalahan serupa di masa depan. Saya harap semua orang bisa memberi saya kesempatan lagi," ungkap dia.
Baca juga: VIRAL Wanita Pelihara 7 Tikus di Rumah, Tak Segan Memeluk dan Menciumnya: Mereka Hewan yang Higienis

Selain itu, Braden Yap juga mengatakan akan membayar biaya pengobatan anjing yang terluka akibat kelakuannya.
Sementara itu, penjabat kepala Johor Bahru Utara Fariz Ammar Abdullah mengatakan laporan polisi mengenai insiden tersebut telah diajukan pada 27 Maret 2023.
"Sebelumnya, petugas investigasi departemen telah selesai mencatat pernyataan tersangka. Keputusannya adalah untuk mendakwa tersangka," kata pejabat tersebut.
Dia mengatakan penuntutan akan dilakukan oleh petugas dari Departemen Layanan Hewan Johor.
Tersangka ditetapkan untuk didakwa berdasarkan Bagian 29 (1) (e) Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015 yang dapat dihukum dengan denda antara RM25.000 (sekitar Rp84 juta) dan RM100.000 (sekitar Rp338 juta) atau penjara hingga 3 tahun atau keduanya setelah terbukti bersalah.
Simak video permintaan maaf Braden Yap di sini >>> LINK
Bagaimana pendapatmu tentang kelakuan Braden Yap yang ujung-ujungnya minta maaf?
(*)
Artikel ini diolah dari TribunJateng dan TribunStyle
Sumber: Tribun Jateng
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|