Breaking News:

Berita Viral

NASIB Bos di Cikarang, Ajak Karyawati Staycation Berujung Dipecat, Ridwan Kamil : Semoga Ditangkap

Usai kasusnya viral, bos di Cikarang yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak akhirnya dipecat, Ridwan Kamil buka suara.

Freepik / TikTok
Bos Cikarang yang ajak AD staycation akhirnya dipecat. 

Setelah beredarnya isu ini, banyak orang merasa marah dan geram terhadap tindakan yang dilakukan oleh bos tersebut.

Kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam lingkungan kerja yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.

Diharapkan pihak perusahaan dapat mengambil tindakan yang tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Sanksi yang diberikan harus seimbang dengan tindakan yang dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan AD setelah melapor kepada polisi.

AD melaporkan perbuatan B dan kini kasusnya telah ditangani Polres Metro Bekasi.

Dalam keterangannya, AD menyebut bahwa telah menolak ajakan mesum B berkali-kali.

Namun, penolakan itu berujung pada ancaman pemecatan.

B disebut akan memperpanjang kontrak apabila AD mau menginap bersama di hotel.

Jelas saja ancaman itu bikin khawatir.

Bagaimana tidak, AD mengatakan bahwa B merupakan Manajer Outsourcing sehingga memiliki pengaruh.

Pengakuan AD karyawati pabrik di Cikarang yang dipaksa bosnya agar staycation, diancam diputus kontrak.
Pengakuan AD karyawati pabrik di Cikarang yang dipaksa bosnya agar staycation, diancam diputus kontrak. (Istimewa)

"Dia seorang manajer yang jabatannya sudah level tinggi di situ, paling tinggi di perusahaan tersebut," ungkap AD dalam tayangan TV One News, pada Senin (8/5/2023), dikutip Tribun Jatim dari TribunSultra.com

Bukan AD saja, B juga disebut-sebut mengajak karyawan lain.

AD mengatakan, karyawati lain tak berani melapor karena takut ancaman.

"Mungkin ada beberapa (karyawati) yang dimodusin seperti saya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
staycationdipecatCikarangRidwan Kamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved