Berita Viral
BANJIR TANGIS, Rumah Bu Kades Dihancurkan Demi Jalan Tol, Berharap Dapat Rp10 M, Cuma Diganti Rp1 M!
Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika, menangis pilu saat melihat rumah mewahnya dihancurkan demi proyek jalan tol.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika, menangis pilu saat melihat rumah mewahnya dihancurkan demi proyek jalan tol.
Mirisnya, ia hanya mendapat ganti rugi Rp 1 miliar padahal berharap mendapat ganti Rp 10 miliar.
Tangis Bu Kades pecah saat harus melihat rumahnya rata dengan tanah pada Rabu (10/5/2023).
Nelangsa, bagaimana tuntutan Bu Kades pada pihak terkait?
Baca juga: Merayu Terus Istri Tak Tahan Digoda Kades, Mewek Minta Maaf ke Suami: 3 Kali Keluar Masuk Hotel

Perempuan berhijab itu pun beristigfar lantaran kecewa rumah mewah dua lantai miliknya hanya diganti sebesar Rp1 miliar.
Padahal rumah kesayangannya tersebut ditaksir mencapai Rp10 hingga Rp15 miliar.
"Rumah keluarga saya ya Allah, astagfirullahaladzim," ujarnya sembari menangis.
Dalam tayangan di Kompas TV, Siti yang menangis tersebut tampak ditenangkan oleh seorang polwan yang berada di lokasi.
Tak berselang lama, suaminya memapah Siti yang masih menangis.
Meski mendapatkan penolakan warga, proses penggusuran terkait proyek tol Solo-Yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah, tersebut terus dilanjutkan.
Dikutip dari Tribun Jogja, eksekusi 13 bidang tanah terdampak proyek tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilaksanakan Rabu (10/5/2023).
Di desa tersebut terdapat tujuh bangunan rumah yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.
Baca juga: Ingat Motor Viral Kades Wonogiri? NMAX Merah Dipakai Anak sampai Luar Daerah, Bukan Keperluan Dinas
Satu rumah di antaranya merupakan rumah milik Bu Kades Pepe, Siti.
Pantauan Tribun Jogja di lokasi, pembongkaran rumah diawali dengan apel gabungan oleh aparat penegak hukum di kantor desa setempat, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kemudian tim eksekusi bergerak menuju Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.