Berita Viral
Demi Ikuti UTBK, Ibu Boncengkan Anak dari Temanggung sampai UGM Yogyakarta, Sabar Menunggu di Luar
Seorang ibu bernama Yani boncengkan putrinya bernama Lia dari Temanggung hingga ke Yogyakarta demi tes UTBK di UGM.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Cheong Kah Pin selama sepuluh tahun terakhir selalu mengendarai sepeda motor ke Singapura jam 2 pagi untuk menjenguk anaknya di penjara.
Perjalanan Cheong dilakukan dua kali sebulan dari Johor, Malaysia.
Setelah sampai Singapura dia menunggu di depan penjara dulu selama beberapa jam sebelum waktu berkunjung dibuka.
Saking rutinnya berkunjung, dia sampai hafal semua perubahan di daerah tersebut selama sepuluh tahun terakhir.
Dalam video yang diunggah 8world News pada Sabtu (22/4/2023), Cheong mengungkapkan bahwa dia memilih pergi sendirian jam 2 pagi agar bisa berkendara perlahan karena lebih aman.
Oleh karena sudah tua, Cheong takut akan menabrak orang lain atau ditabrak.
Ia pun menunjukkan tempat di depan penjara yang selalu diduduki sambil menunggu sampai jam 8 pagi untuk bisa menjenguk anak sulungnya, Cheong Chun Yin .
“Aku merindukannya (anakku) dan melihatnya langsung adalah yang kuinginkan.
Aku tak peduli menunggu berapa lama. Aku senang selama aku bisa melihatnya…”
Baca juga: Jenguk Anak di Penjara, Ayah Naik Motor Jam 2 Pagi dari Malaysia ke Singapura, 10 Tahun Dijalani

Cheong Chun Yin saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Singapura sejak 2008 karena membawa heroin.
Chun Yin berusia 24 tahun saat ditangkap.
Ia mengaku disuruh membawa emas batangan untuk bosnya yang ternyata berisi narkoba di dalam bungkusan itu.
Anak Cheong Kah Pin membantah mengetahui Cheong Chun Yin membawa narkoba dan terus mempertahankan alibinya sampai sekarang.
Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati, tetapi pada 2015 dikurangi menjadi penjara seumur hidup dan 15 cambukan.
Cheong merasa sangat terpukul ketika mengetahui kesulitan putranya.
Dia sampai menjual tiga rumahnya untuk mendapatkan cukup uang guna menyewa pengacara dan menyelamatkan Chun Yin.
“Apa pun yang dia (anakku) lakukan, bisnis atau hal lain, dia percaya orang lain tanpa keraguan.
Dia mempercayai pihak lain dan tidak memeriksa… Sekarang dia yang menanggungnya.”
Ada secercah harapan bagi ayah dan anak itu untuk bersatu kembali.
Pada 2028 Chun Yin berkesempatan memperoleh remisi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura, karena ia telah menjalani hukuman 20 tahun penjara saat itu dan akan ditinjau kembali hukumannya.
(*)
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|