Breaking News:

Berita Viral

AKHIRNYA Ridwan Kamil Buka Suara dari Kasus Guru yang Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran

Ridwan Kamil pun menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran.

Editor: Sinta Darmastri
Instagram husein_ar
Husein Ali Rafsanjani membeberkan adanya dugaan pungli saat latsar CPNS di Pangandaran. 

Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.

Baca juga: Guru SMP Pangandaran Viral Bongkar Pungli Saat Pelatihan CPNS Diundang Bupati Jeje: Masih Takut

"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."

"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.

Ia mengatakan, kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi.

Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya tersebut.

"Karena memang tidak ada anggarannya, itu kesepakatan antara angkatan."

"Tapi apa pun itu, sebagai gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein nanti sore," katanya.

Kronologi Dugaan Pungli

Diakuinya, ia sempat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.

"Kenapa saya berani mengundurkan diri, awalnya itu waktu lastar (Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Red) 2020," ujar Husein di video tiktok @husein_ar yang dikutip Tribunjabar.id, Selasa (9/5/2023).

Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.

Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport tersebut.

Baca juga: Husein Mundur dari ASN, Ngaku Diintimidasi Usai Lapor Pungli, Pemkab Pangandaran: Dia Salah Memaknai

Husein mengaku kesal karena ikut tidaknya dengan rombongan tetap diharuskan membayar.

Namun, pada saat itu dirinya tetap membayar.

Tak sampai disitu, Husein diarahkan untuk membayar lagi pada saat pelatihan berlangsung.

Halaman
123
Tags:
Ridwan KamilPangandaranPegawai Negeri Sipil (PNS)berita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved